Berita Aceh Utara
Buron Narkoba Tembak Polisi Aceh Utara di Wajah, 992 Gram Sabu dan Airsoft Gun Disita
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara terlibat baku tembak saat menyergap tiga pelaku peredaran narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas
Kami terus melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang melarikan diri. Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku agar segera melapor kepada pihak berwajib. Nanang Indra Bakti, Kapolres Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara terlibat baku tembak saat menyergap tiga pelaku peredaran narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu malam (26/4/2025).
Dalam penggerebekan dramatis tersebut, petugas berhasil mengamankan satu tersangka berinisial A (30), warga Paya Bakong, Aceh Utara, beserta barang bukti berupa 992 gram sabu. Tersangka diketahui merupakan buronan kasus narkoba besar di Polda Lampung, yang melarikan diri dari tahanan pada Desember 2023.
Dalam insiden tersebut, seorang anggota polisi mengalami luka tembak di bagian wajah (pipi kiri) dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Erwinsyah Putra menjelaskan, penyergapan berawal dari kegiatan survailance (pembuntutan) yang dilakukan terhadap mobil Xpander yang dikendarai para pelaku dan diyakini akan melakukan transaksi narkoba.
Setibanya di halaman Masjid Al-Ikhlas Keude Bagok, para pelaku turun dari mobil dan berpencar.
“Petugas yang sudah siap di lokasi berhasil mengamankan satu tersangka berinisial A (30), warga Paya Bakong, Aceh Utara, bersama barang bukti berupa 992 gram sabu yang dikemas dalam plastik berwarna kuning bertuliskan '99 durian' serta sepucuk senjata jenis airsoft gun," ujar AKP Erwinsyah.
Namun, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Salah satu di antaranya bahkan melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas menggunakan senjata api jenis revolver, sebelum kabur dengan menyandera seorang warga yang melintas menggunakan sepeda motor.
Lebih lanjut, AKP Erwinsyah mengungkapkan, tersangka A yang berhasil diamankan tersebut juga merupakan buronan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Lampung.
Ia diketahui melarikan diri dari sel tahanan Polda Lampung pada bulan Desember 2023 dalam kasus peredaran narkoba sebanyak 58 kilogram sabu.
"Saat kami lakukan pemeriksaan, identitas tersangka A ternyata cocok dengan salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus besar di Polda Lampung. Ini menjadi pengembangan penting dalam upaya pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi," tambah AKP Erwinsyah.
Saat ini, tersangka A bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif oleh pihak kepolisian. "Kami terus melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang melarikan diri. Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku agar segera melapor kepada pihak berwajib," tutur AKP Erwinsyah.(jaf)
Kronologis
- Tim Satresnarkoba Polres Aceh Utara melakukan pengawasan terhadap mobil Xpander yang diduga akan digunakan untuk transaksi narkoba.
Berita Aceh Utara
kasus narkoba
Buron Narkoba Tembak Polisi
Pelaku Tembak Polisi
airsoft gun
peredaran sabu
buronan sabu
buronan sabu ditangkap
AKBP Nanang Indra Bakti
Kapolres Aceh Utara
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Karang Taruna Aceh Utara Latih Remaja dan Pemuda Putus Sekolah Operasikan Komputer |
![]() |
---|
Polisi Terus Kawal Pembagian Makan Gratis pada Siswa di Aceh Utara |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dirawat di Ruang ICU RSU Cut Meutia Setelah Tabrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.