Berita Abdya

Diskominsa Abdya Mengajak Masyarakat Manfaatkan Pengaduan Melalui Aplikasi SP4N-LAPOR

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya melalui Diskominsa mengajak masyarakat untuk melaporkan pengaduannya melalui aplikasi SP4N-LAPOR. 

Editor: mufti
For Serambinews.com
APLIKASI SP4N-LAPOR - Kepala Dinas Kominsa Abdya, Ubairizal. Pemkab Abdya melalui dinas yang ia pimpin ajak masyarakat untuk melaporkan pengaduannya melalui Aplikasi SP4N-LAPOR. 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) mengajak masyarakat untuk melaporkan pengaduannya melalui aplikasi SP4N-LAPOR

Kepala Dinas Kominsa Ubairizal ST menjelaskan "LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.

Menurutnya, pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara di Indonesia belum terkelola secara efektif dan terintegrasi. Masing-masing organisasi penyelenggara mengelola pengaduan secara parsial dan tidak terkoordinir dengan baik. 

Akibatnya, kata Ubairizal, terjadi duplikasi penanganan pengaduan, atau bahkan bisa terjadi suatu pengaduan tidak ditangani oleh satupun organisasi penyelenggara, dengan alasan pengaduan bukan kewenangannya. 

"Oleh karena itu, untuk mencapai visi dalam good governance maka perlu untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu. Tujuannya, masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara nasional, kata Kepala Diskominsa Abdya, Ubairizal, kepada Serambi, Minggu (27/4/2025).

Untuk itu, Pemerintah Republik Indonesia membentuk SP4N - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). "Aplikasi ini adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS)," ujarnya. 

Pemerintah Kabupaten Abdya, sebut Ubairizal, terus berbenah dalam upaya menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. Salah satunya membuka ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan publik yang belum baik, melalui SP4N-LAPOR!.(m)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved