Berita Pidie
Dua Pembobol Toko di Pidie Diringkus, Satu Pelaku Masih Mahasiswa
Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Pidie menangkap dua pembobol toko, yang terletak di Jalan Grong-Grong-Batee, di Kecamatan Grong-Grong
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Pidie menangkap dua pembobol toko, yang terletak di Jalan Grong-Grong-Batee, di Kecamatan Grong-Grong, Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/104/IV/2025/SKPT Polres Pidie/ tanggal 24 April 2025.
Penangkapan terhadap pelaku diduga telah melakukan pencurian rokok di toko obat Aliva di Grong-Grong.
"Kedua pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian telah ditahan di sel Polres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Miswar MH, kepada Serambinews.com, Senin (28/4/2025).
Ia menyebutkan, pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian adalah berinisial FC dan MI, tercatat warga Gampong Meunasah Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, Pidie.
Baca juga: Prajurit Kodam IM Aceh Berbagi Makanan dan Pakaian kepada Warga Puncak Jaya Papua
Kata Kasat Reskrim Polres Pidie, aksi pencurian dilakukan FC dan MI, Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Satu pelaku masih mahasiswa salah satu kampus di Pidie.
Kedua pelaku mencuri rokok di toko obat Aliva Grong-Grong.
Rokok tersebut disimpan dalam lemari toko tersebut.
Kedua pelaku mencongkel hingga mengangkat kaca lemari untuk bisa mengambil berbagai merk rokok.
"Pelaku mengambil semua merk rokok di dalam lemari. Sehingga kerugian dialami korban mencapai Rp 8,5 juta," ungkap Kasat Dedy.
Baca juga: Resahkan Warga, Pencuri Pompa Air Itu Lebaran di Sel Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh
Dikatakan, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie menangkap kedua pelaku, awalnya menerima informasi dari masyarakat dua pelaku lelaki berinisial FC danl MI, akan melintas di Jalan Grong-Grong, di Gampong Grong-Grong sekitar pukul 00.00 WIB, dengan sepeda motor.
Tim Unit Opsnal melakukan pengejaran terhadap dua pelaku, yang akhirnya berhasil ditangkap.
Tim melakukan introgasi terhadap kedua pelaku, yang kemudian keduanya diboyong ke Polres Pidie.
"Kedua pelaku dibidik dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian Biasa Jo Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan," pungkasnya. (*)
Baca juga: 14 Modus Kecurangan UTBK SNBT 2025: Temuan dan Sanksi bagi Pelaku
| Pencarian Pendulang Emas Hilang di Sungai Cot Kuala Pidie Distop, Hasil Nihil meski Pakai Drone |
|
|---|
| Wagub Aceh Tinjau Jalan Inpres di Kembang Tanjung yang Baru Siap Dibangun |
|
|---|
| Wagub Dek Fadh Tinjau Jalan Inpres di Kembang Tanjong Pidie, Baru Siap Dibangun Senilai Rp 24 M |
|
|---|
| Innalillahi, Khatib Jumat Masjid Agung Al-Falah Sigli Meninggal Saat Sujud, Almarhum Seorang Qari |
|
|---|
| Pokir Normalisasi Irigasi di Pidie Dipecah, Besaran Anggaran dari Rp50 Juta–Rp200 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Unit-Opsnal-Satuan-Reskrim-Polres-Pidie-menangkap-dua-pembobol-toko.jpg)