Kamis, 7 Mei 2026

KUPI BEUNGOH

Pelayan Rakyat Ala Ibnu Khaldun dan Realitas APBA yang Mengecewakan

Apa sebenarnya yang terjadi di tubuh Pemerintahan Aceh saat ini, yang penguasanya dinakhodai oleh partai kebanggaan rakyat tersebut?

Tayang:
Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Mansur Syakban, Pemerhati Aceh dan juga Alumnus Magister Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). 

Oleh: Mansur Syakban *)

SEMANGAT partisipasi politik yang dahulu diinisiasi Partai Aceh (PA) dan menjadi bahan kajian dalam tesis saya, kini dihadapkan pada realitas implementasi kebijakan yang mengecewakan.

Lambatnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) di awal pemerintahan yang dipimpin oleh Partai Aceh menjelang pertengahan tahun anggaran, mendorong saya untuk membuat sebuah opini.

Pertanyaan krusial pun muncul: apa sebenarnya yang terjadi di tubuh Pemerintahan Aceh saat ini, yang penguasanya dinakhodai oleh partai kebanggaan rakyat tersebut?

Untuk memahami situasi ini, mari kita renungkan pandangan Ibnu Khaldun (1332-1406 M). Dalam Muqaddimahnya, ia menyatakan bahwa penguasa adalah pelayan rakyat, bukan sebaliknya.

Keterlambatan eksekusi APBA 2025 ini bertentangan dengan prinsip tersebut. 

Alih-alih melayani, Pemerintah Aceh justru membiarkan anggaran menganggur, menghambat pembangunan, dan memupuk kekecewaan.

Prinsip Khaldun ini seharusnya lebih kuat resonansinya di Aceh, "Serambi Mekkah" yang menerapkan Syariat Islam.

Baca juga: Update Kasus Oknum Polisi Diduga Merudapaksa Ibu Mertua, Aipda AD Membantah, Ngaku Dirayu Duluan

Baca juga: Mobil Kejari Aceh Jaya Kecelakaan Tunggal di Crak Moeng

Dalam Islam, kepemimpinan adalah amanah, dan penguasa bertanggung jawab kepada Allah atas kesejahteraan rakyatnya.

Keterlambatan realisasi APBA 2025 yang seharusnya sudah dinikmati oleh rakyat Aceh bukan hanya pelanggaran tata kelola, tetapi juga pengingkaran nilai-nilai Islam.

Pengesahan APBA 2025 yang telah dilaksanakan di tahun 2024 seharusnya menjadi awal pembangunan. Namun memasuki akhir April 2025, yang terasa justru kebekuan. 

APBA 2025 layaknya macan kertas, gagah di dokumen namun tak berdaya diimplementasikan.

Bagaimana mungkin anggaran yang disahkan jauh hari, belum menyentuh tahap tender? 

Legislatif bahkan sampai turun tangan untuk menanyakan hal tersebut, termasuk juga dari kalangan LSM.

Namun, seruan ini seolah tak menggoyahkan eksekutif. Pergerakan signifikan dalam mengeksekusi anggaran masih jauh dari harapan.

Baca juga: Peneliti Kaget Temukan Satu-satunya Nisan Aceh di Maros, Sejarah Baru Terkuak

Baca juga: Dua Pembobol Toko di Pidie Diringkus, Satu Pelaku Masih Mahasiswa

Akibatnya, roda ekonomi masyarakat tertahan. Para pengusaha kecil dan menengah hanya bisa menelan ludah. 

Di sektor konstruksi, ribuan pekerja terpaksa menganggur. Janji kampanye Gubernur Aceh saat itu, Mualem, untuk menekan pengangguran terasa seperti lelucon pahit.

Keterlambatan ini tak bisa dipisahkan dari konstelasi politik di Aceh. Publik ingat bagaimana Partai Aceh, pemenang Pemilu Gubernur dalam kampanye yang menjanjikan kesejahteraan kepada 'ban sigom' (seluruh) rakyat Aceh.

Kemenangan Muzakir Manaf yang saat ini sebagai penguasa di Aceh dan dominasi Partai Aceh telah membangkitkan harapan.

Namun terlepas ada tidaknya permasalahan internal partai politik atau internal pemerintahan, belum teralisasinya APBA kepada rakyat Aceh hingga pertengahan tahun 2025 ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan yang diberikan oleh rakyat.

Alih-alih tancap gas, yang diperlihatkan justru kelambanan. Mengapa APBA 2025 yang sudah disahkan sejak 2024 justru dibiarkan 'terparkir'.

Baca juga: Prajurit Kodam IM Aceh Berbagi Makanan dan Pakaian kepada Warga Puncak Jaya Papua

Baca juga: Detik-detik Zulkifli Husein Meninggal Mendadak saat Pidato Halal Bi Halal Masyarakat Pidie Raya

Apakah birokrasi perencanaan yang amburadul, atau ada 'permainan' politik? Pertanyaan ini menggantung di udara.

Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, dari berbagai pemberitaan sebelumnya telah meminta jajaran eksekutif untuk segera merealisasikan APBA 2025. 

Langkah itu dinilainya sangat mendesak dan penting demi keberlanjutan pembangunan dan juga bergeraknya ekonomi masyarakat. 

Namun, pernyataan desakan ini tidak dilanjutkan pada tindakan nyata oleh eksekutif. Ketidakjelasan inilah yang menggerogoti kepercayaan masyarakat.

Partai Aceh, sebagai pemegang mandat mayoritas rakyat, seharusnya sadar betul bahwa waktu terus berjalan. Setiap hari penundaan adalah bom waktu. 

Momentum awal pemerintahan adalah saat yang tepat untuk membuktikan komitmen. Rakyat Aceh butuh aksi nyata, bukan janji manis kampanye.

Jika APBA 2025 terus menjadi sekadar angka di atas kertas, maka jangan salahkan jika kepercayaan berubah menjadi kebencian. 

Baca juga: Bapak Ini Sudah Punya 11 Anak, Diminta Dedi Mulyadi Ikut KB, Jawabannya Mau Salat Istikharah Dulu

Baca juga: Tim Penyusun RPJM Aceh Capai 436 Orang, Jubir: Mereka Tidak Mendapat Honorarium

Partai Aceh memiliki tanggung jawab moral dan politik yang sangat besar untuk segera bertindak.(*)

PENULIS adalah Pemerhati Aceh dan juga Alumni Magister Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved