Breaking News

Berita Gayo Lues

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 4 Penyalahguna Ekstasi, Termasuk Seorang Perempuan

“Dua tersangka pengguna ekstasi akan diusulkan kepada BNNK Gayo Lues untuk direhabilitasi.” BAMBANG PELIS, Kasat Narkoba Polres Gayo Lues

Editor: mufti
Tribunnews.com
Ilustrasi narkotika jenis pil ekstasi. 

“Dua tersangka pengguna ekstasi akan diusulkan kepada BNNK Gayo Lues untuk direhabilitasi.” BAMBANG PELIS, Kasat Narkoba Polres Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues mengamankan empat tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi, mulai dari pengedar, kurir, hingga pemakai. 

Mereka yang ditangkap berinisial SL, SS, AH dan SM serta seorang tersangka lain ditetapkan sebagai DPO berinisial MY.

Dilaporkan, keempat tersangka ditangkap dari tiga lokasi. Satu diantaranya adalah seorang perempuan berinisial SL. Para tersangka tercatat sebagai warga Kecamatan Blangkejeren.

Ke empat tersangka diringkus pada Sabtu (26/4/2025) dini hari, yaitu berawal dari penangkapan dua tersangka di sebuah kafe di Bukit Cinta Desa Penggalangan, Kecamatan Blangkejeren. Petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mengamankan dua tersangka lain di lokasi terpisah.

Sementara seorang tersangka berinisial MY, warga Medan, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai DPO Polres Gayo Lues, dalam penangkapan tersangka itu petugas Satresnarkoba menyita barang bukti sebanyak 28 butir pil ekstasi warna ungu berlogo granat.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo melalui Kasat Narkoba, Iptu Bambang Pelis, Senin (28/4/2025) membenarkan penangkapan terhadap empat orang terkait penyalahgunaan ekstasi. “Para tersangka sudah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Iptu Bambang Pelis mengatakan, empat tersangka yang diringkus itu merupakan pengedar, kurir, dan dua orang sebagai pemakai ekstasi tersebut. “Satu tersangka lain masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua tersangka pengguna ekstasi akan diusulkan kepada BNNK Gayo Lues untuk direhabilitasi,” katanya.(c40)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved