Berita Aceh Timur

Ujian Seleksi PPPK Tahap II di Aceh Timur Ditunda, Ini Penyebabnya

BKSDM Aceh Timur meminta semua pihak bersabar dan tetap mengikuti informasi resmi terkait pelaksanaan seleksi tahap berikutnya

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MAULIDI ALFATA
Kapala BKPSDM Aceh Timur, Teuku Didi Farisha. 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Pelaksanaan ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Aceh Timur resmi ditunda. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Aceh Timur, Teuku Didi Fasha, pada Selasa, (29/4/2025).

Menurut Didi, ujian tersebut seharusnya digelar pada 29 April 2025. 

Namun, pelaksanaannya harus ditunda karena adanya penyesuaian jumlah peserta di setiap titik lokasi ujian yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Penundaan ini berkaitan dengan penyesuaian distribusi peserta di lokasi ujian. 

Bagi peserta, kami minta untuk rutin memantau akun SSCASN masing-masing guna mendapatkan informasi terbaru,” ujarnya.

Baca juga: Format Seleksi PPPK 2025 Berubah, Tahun 2025 Tak Ada Lagi Jalur Seleksi PPPK Khusus untuk Honorer

Teuku Didi juga menjelaskan bahwa untuk titik lokasi ujian di Aceh Timur, pelaksanaannya ditunda hingga adanya pengumuman resmi lebih lanjut dari BKN. 

Ia menegaskan, semua informasi resmi akan disampaikan melalui akun SSCASN, media sosial, dan website resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Selain itu, ia mengimbau kepada seluruh peserta seleksi dan masyarakat agar tidak percaya kepada oknum yang mengaku bisa membantu kelulusan dengan imbalan uang.

“Kami tegaskan, jangan percaya calo yang menjanjikan kelulusan seleksi PPPK dengan cara membayar. Jika menemukan hal semacam ini, segera laporkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

BKSDM Aceh Timur meminta semua pihak bersabar dan tetap mengikuti informasi resmi terkait pelaksanaan seleksi tahap berikutnya.

Baca juga: DPRA dan Pemerintah Aceh Kebut Pembahasan Draf Final Revisi UUPA

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved