Opini

Menggaruk Gatal Pendidikan Nasional

Tidak kurang dari 12 program prioritas dibahas secara teknis sehingga menjadi rencana jangka menengah pengelolaan pendidikan nasional. Pertemuan ini t

Editor: Ansari Hasyim
IST
Khairuddin SPd MPd, Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Utara 

Oleh: Khairuddin, S.Pd., M.Pd, Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan
Wilayah Kabupaten Aceh Utara
 
MENYAMBUT Hari Pendidikan Nasional tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berupaya mencari formulasi yang sesuai dalam pengelolaan pendidikan. Beberapa isu diangkat dan menjadi bahasan dalam sebuah pertemuan kolosal mengundang stake holder pendidikan daerah dan organisasi profesi bertajuk Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025, April lalu. 

Tidak kurang dari 12 program prioritas dibahas secara teknis sehingga menjadi rencana jangka menengah pengelolaan pendidikan nasional. Pertemuan ini tentu saja patut diapresiasi sebagai langkah Kemendikdasmen yang selama ini tidak kurang mengundang kontroversi dalam berbagai kesempatan. 

Kemendikdasmen sejak berubah nomenklatur berpisah dari dua kementerian lain setelah awalnya dalam satu atap Kemendikbud seperti tidak punya konsep jelas untuk bergerak. Berbagai kontroversi seolah mencuat ke publik seolah hanya berganti kulit saja. Tidak kurang memibungungkan di kalangan pendidik tentang kekhawatiran perubahan kurikulum, terlebih Mendikdasmen sendiri mengeluarkan statement yang belum tertulis dan terpola dengan baik, misalnya kurikulum deep learning. 

Belum lagi program-program di masa Nadiem Makarim seolah tabu untuk dilanjutkan. Episode Merdeka Belajar sudah terbungkus menjadi kenangan. Program andalan di periode lalu seolah tak berbekas. Program Sekolah Penggerak yang hanya menunggu waktu selesai tidak kurang satu tahun lagi, pupus dicabut. Program Guru Penggerak yang terasa membawa perubahan dalam pembelajaran termasuk dalam kepemimpinan juga dihentikan. Sayangnya belum ada program pengganti, meski guru penggerak masih menjadi salah satu syarat sebagai Calon Kepala Satuan Pendidikan. 

Pengelolaan pendidikan dirasa oleh banyak pendidik masih sebatas omon-omon, belum jelas konsep dan arah, sebatas permukaan, ganti judul saja seperti Platform Merdeka Mengajar menjadi Ruang GTK. Bahkan sebagian menganggap ada tendensi menghilangkan program yang seharusnya dapat dilanjutkan karena kebermanfataannya seperti Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak. Maka wajar pendidik cemas, ganti menteri ganti kurikulum, ganti kebijakan seolah tanpa legasi keberlanjutan dari kebaikan yang lama. Persis seperti menggaruk gatal. 

Penguatan Kurikulum
Konsep penguatan kurikulum menjadi obrolan pertama yang disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat baru menjabat. Beliau mencetuskan Deep Learning atau pembelajaran mendalam dalam kurikulum. Sayangnya, hampir seluruh pendidik membaca hal ini sebagai bentuk perubahan kurikulum di Indonesia setelah sebelumnya baru saja keberadaan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional diluncurkan pada Maret 2024. Maka pasca statemen mendikdasmen, seantero guru terutama konten kreator menggaungkan lahirnya kurikulum baru bernama Kurikulum Deep Learning. 

Sungguh Deep Learning bukanlah nama sebuah kurikulum. Deep Learning atau sekarang dijadikan diksi oleh Kemendikdasmen sebagai Pembelajaran Mendalam, merupakan sebuah pendekatan pembelajaran yang dapat dijadikan pendamping penerapan Kurikulum Merdeka. Jadi jelas sebenarnya, kurikulum tidak berganti, namun penekanan dalam pelaksanaan pembelajaran menerapkan skematik pembelajaran mendalam.  

Tentu saja ini bukan hal yang baru. Konsep Kurikulum Merdeka sendiri memberikan banyak Capaian Pembelajaran (CP) namun tidak mewajibkan menuntaskan semua CP dalam satu fase. Guru dapat memilih CP yang sesuai dengan kemampuan dan karakteristik siswa, lalu mengeksplorasi secara mendalam dan esensial hingga tuntas. Masa Nadiem Makarim disebut sebagai mastery learning. Sementara saat ini disebut pembelajaran mendalam dan tidak memberi pilihan CP yang banyak, sehingga pendidik tidak salah persepsi dan menerapkan secara mendalam dengan pola mindful learning, meaningful learning dan joyful learning. 

Penjurusan di Sekolah Menengah Atas
Belakangan isu ini semakin memicu diskusi bahkan debat di kalangan pendidik. Tidak kurang konten kreator mengambil bagian dalam polemik ini. Isu liar berkembang pesat diantara yang setuju dan tidak penjurusan IPA, IPS serta Bahasa diadakan kembali pada satuan pendidikan SMA. 

Bagi yang setuju tentu saja keberadaan jurusan membuat rombongan belajar menjadi lebih berkembang. Selain berdampak pada lebih fokus memberikan materi karena sudah tersegmentasi juga membuat pendidik lebih banyak dibutuhkan sehingga terakomodir jumlah jam sertifikasi untuk pembayaran tunjangan profesi. Sementara bagi yang menolak, menganggap justeru tanpa jurusan di kurikulum merdeka akan membuat siswa lebih leluasa belajar pada pilihan mata pelajarannya sendiri, tanpa perlu terikat dengan sesuatu yang tidak disenangi. Adanya jurusan di SMA malah membuat stigmasi IPA anak yang bagus, baik, shalih dan sebagainya. Berbalikan dengan stigmasi di IPS dan Bahasa. 

Sebenarnya tanpa disadari oleh banyak orang, pada Kurikulum Merdeka sendiri juga masih ada jurusan meski relatif semu karena diberi nama Mata Pelajaran Pilihan. Siswa kelas XI dan XII atau Fase F belajar dengan 4 sampai 5 Mapel Pilihan yang dipilih oleh siswa sesuai minat dan potensi siswa serta mengarahkannya pada pilihan masa depannya sendiri ke perguruan tinggi. Mapel Pilihan diampu oleh guru secara penuh dalam kerangka intrakurikuler tanpa terpotong oleh P5. Mapel pilihan diharapkan mampu mengarahkan siswa secara mendalam pada konten materi yang dipilih. Maka jumlah jam Mapel Pilihan sebanyak 5 jam per minggu, kecuali Prakarya. 

Skema ini bukan hanya menguntungkan dalam hal pembagian jam bagi ketersediaan guru. Selain fleksibel dalam pembagian jam, juga berguna dalam intensitas konten mata pelajaran, lebih “mastery”. Termasuk juga mudah mengatur guru yang memperoleh tunjangan profesi yang diharapkan semua guru sertifikasi bisa dapat tunjangan. Bukankah itu menciptakan kenyamanan kerja di satuan pendidikan saat guru sejahtera. 

Dalam konteks kembalinya jurusan di SMA, ternyata bukan dalam bentuk sebagaimana dipahami selama ini. Penerapan Kurikulum Merdeka yang tetap dilanjutkan membuat pola jurusan masih tetap seperti yang berlangsung selama ini. Hanya saja terjadi penyempurnaan terutama pada pola asesmen yang diperuntukkan bagi siswa yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi. 

Tes Kompetensi Akademik
Lubang menganga pola Kurikulum Merdeka pada Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) Perguruan Tinggi Negeri akan diperbaiki pada masa Mendikdasmen Abdul Mu’ti. SNBT selama ini hanya menguji level Literasi dan Numerasi secara mendalam namun tidak menguji konten materi dari Mapel Pilihan secara khusus. Akibatnya, pada SNBT bisa saja seorang siswa lulus kedokteran namun tidak kuat mapel Kimia atau Biologi. Lulus Teknik tapi tidak kuat Fisika atau Matematika. 

Karena itulah, lahir gagasan Tes Kompetensi Akademik (TKA) bagi Kelas XII dilaksanakan untuk siswa melanjutkan ke perguruan tinggi. Pada TKA ini, siswa mengikuti ujian Mapel Pilihan Kurikulum Merdeka untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri. Sehingga selain literasi dan numerasi, kemampuan akademik siswa pada pilihannya tergambar jelas. Meski demikian, kabarnya TKA boleh saja tidak diikuti oleh seluruh siswa kelas XII. Meski tidak berbentuk sampel sebagaimana ANBK yang hanya diikuti 45 siswa kelas XI. Dengan demikian, TKA tidak menggantikan asesmen nasional, namun menggantikan pola seleksi perguruan tinggi jalur SNBT. Asesmen Nasional tetap diadakan bagi kelas XI pada Agustus 2025 

Berbagai isu pendidikan lainnya sedang menjadi sorotan bagi pendidik. Tentu kita berharap pemulihan pendidikan tidak instan ibarat menggaruk gatal. (herudbudi@gmail.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved