Breaking News

Hardiknas 2025

Refleksi Hardiknas 2025: Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Aceh Bermutu 

Dalam pandangan saya, pemerintah pusat belum mampu sepenuhnya menyediakan kebutuhan pendidikan sehingga perlu ada peran

Editor: Ansari Hasyim
IST
Feri Irawan SSi MPd, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Daerah Bireuen 

Sementara, ketidakmampuan pemerintah Aceh dalam mengoptimalkan alokasi dana untuk sektor pendidikan diperburuk oleh rendahnya partisipasi masyarakat, kondisi ini akibat sebagian masyarakat tingkat perekonomiannya masih memprihatinkan. Di sisi lain, jika sekolah ingin maju, butuh peran aktif dari masyarakat.

Meskipun dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pusat dirancang untuk meringankan beban, kenyataan di lapangan menunjukkan banyak celah yang belum tertutupi. BOS itu punya juknis tersendiri, sementara ada kegiatan-kegiatan yang tidak bisa tertanggulangi dengan BOS akibat regulasi.  

Apalagi sekolah yang memiliki target prestasi ke jenjang provinsi, nasional bahkan internasional. Kebutuhan itu pasti jauh lebih besar. Sementara, “orang-orang diluar sana” menginginkan terobosan sekolah, sekolah harus beginilah, sekolah harus begitulah, sekolah harus berprestasi dan berinovasi. Menuntut inilah, itulah. Sementara tanggung jawab pemerintah daerah dan masyarakat terhadap pendidikan sesuai konstitusi masih terabaikan.  

Menambah daftar panjang persoalan pendidikan, komite sekolah pun saat ini sulit menggalang dana dari masyarakat. Sejauh ini, khususnya Aceh, sekolah hanya mengandalkan BOS pusat tanpa adanya BOS daerah dan nyaris tidak ada sumbangan masyarakat karena beranggapan pendidikan gratis.

Sementara, pungutan apapun dilarang meminta dari masyarakat. Ini menjadi ironi ditengah kebijakan pemerintah yang melarang segala bentuk pungutan. Pemerintah tidak bisa terus menerus membicarakan larangan tanpa memberikan solusi konkret. Larangan pungutan tanpa solusi alternatif hanya akan membuat sekolah kebingungan.  

Oleh karena itu pemerintah Aceh perlu melakukan survei mendalam untuk mengetahui kebutuhan riil biaya pendidikan. Dengan data itu, pemerintah Aceh bisa mengukur apakah dana BOS cukup untuk mencakup biaya pendidikan selama satu tahun. Jika tidak, maka sudah selayaknya Pemerintah Aceh menggangarkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daerah untuk sekolah. Pasalnya peran dana BOS daerah tersebut berkontribusi untuk mendukung peningkatan pendidikan Aceh.  

Menyiapkan Regulasi  

Di samping itu, Pemerintah Aceh juga perlu menyiapkan regulasi yang jelas bagaimana sekolah dapat mencari anggaran tambahan tanpa membebani orang tua.  Mungkin Pemerintah Aceh bisa merancang regulasi yang memungkinkan sekolah mencari sumber dana alternatif secara transparan dan akuntabel. Jika memungkinkan, pemerintah Aceh dapat menetapkan biaya operasional satuan pendidikan melalui keputusan gubernur. Biaya ini bisa disebut sebagai unit cost atau biaya yang dibutuhkan seorang siswa selama satu tahun ketika mengenyam pendidikan. Hal ini penting untuk mendukung program-program sekolah tanpa melanggar aturan. 

Selamat Hari Pendidikan Nasional. Semoga melalui partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan pendidikan di Aceh mampu menjadi fondasi kuat bagi lahirnya generasi penerus Aceh yang unggul dan berdaya saing.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved