Rabu, 13 Mei 2026

Berita Aceh Tamiang

Berebut Penumpang, Sopir Tikam Sopir di Aceh Tamiang

"Korban yang merasa perselisihan tersebut telah selesai kembali melanjutkan aktivitasnya. Saat korban melanjutkan perjalanan, sekitar jarak 100 meter

Tayang:
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Dok Humas
Tersangka AG saat diamankan polisi terkait penusukan yang dilakukannya terhadap Bkr. 

Petugas yang terus melakukan penyelidikan, mendapat informasi bahwa pelaku melarikan diri ke daerah Pangkalanberandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Saat mendatangi rumah yang diduga tempat persembunyian pelaku, petugas hanya menemukan satu unit mobil penumpang yang digunakan pelaku, sebilah pisau yang digunakan pelaku menganiaya korban dan satu orang saksi yang merupakan kernet pelaku.

“Dari keterangan saksi, pelaku melarikan diri ke arah Medan. namun untuk lokasinya tidak diketahui oleh saksi,” ungkap Muliadi.

Sehari kemudian polisi mendatangi lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku di Medan.

Namun, upaya penangkapan kembali gagal karena tersangka sudah tidak ditemukan.

“Tersangka sempat menyewa satu bulan di Medan, dan kami mendapat informasi terbaru dia sudah pindah ke Subulussalam,” lanjut Muliadi.

Setelah mendalami  informasi tersebu,t diketahui pelaku sudah melarikan diri dari Kabupaten Subussalam menuju Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera utara.

Informasi ini langsung disikapi dengan menerjunkan tim gabungan ke Labuhanbatu.

“Kami berkordinasi dengan kepolisian setempat dan akhirnya berhasil meringkus tersangka,” tutup Muliadi.

Tersangka sejauh ini masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang dengan dijerat Pasal 351 KUHP tentang dugaan tindak pidana penganiayaan. (*)

Baca juga: Pria di Aceh Utara Tikam Wanita Tetangganya hingga Tewas, Ditangkap di Rumah Mertua dalam 4 Jam

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved