Berita Lhokseumawe
Berantas Judi Online dan Maksiat, Akademisi: Jangan Sampai Gampong Jadi Tempat Nyaman bagi Pelaku
Gampong di Aceh harus menjadi garda terdepan dalam memberantas judi online, narkoba dan maksiat lainnya.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Gampong di Aceh harus menjadi garda terdepan dalam memberantas judi online, narkoba dan maksiat lainnya.
Karena kalau akar kejahatan ini tidak dipangkas dari tingkat mulai gampong, Aceh akan kehilangan kendali terhadap generasi masa depan.
Menanggapi hal itu, akademisi dan praktisi hukum Dr Bukhari, MH CM, menyerukan agar aparatur gampong menjadi garda terdepan dalam membersihkan wilayahnya dari berbagai tindak kejahatan moral yang merusak generasi.
“Karena ancaman judi online, narkoba, dan berbagai bentuk kemaksiatan lainnya kian merusak masa depan generasi muda dan melemahkan struktur sosial masyarakat di Aceh,” ujar Bukhari dalam pernyataannya yang diterima Serambinews.com, Minggu (4/5/2025).
Dr Bukhari menekankan bahwa pencegahan maksiat bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga amanat konstitusional dalam kerangka Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang memberi kewenangan khusus untuk menegakkan nilai-nilai syariat Islam.
Baca juga: AJI Lhokseumawe Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia dengan Diskusi Tantangan di Era AI dan Nobar
“Aceh memiliki keistimewaan dalam hal penegakan hukum syariat. Maka sudah sepatutnya setiap gampong berkomitmen menjadi zona aman dari judi online, togel buntut, narkoba, dan bentuk kemaksiatan lainnya,” ujar Dr Bukhari.
Ia mengingatkan bahwa kejahatan seperti judi dan narkoba tidak hanya merusak individu, tapi juga menghancurkan struktur sosial dan masa depan anak-anak Aceh.
Oleh sebab itu, diperlukan sinergi antara keuchik, tuha peut, tokoh adat, masyarakat, dan aparat hukum dalam membangun sistem pencegahan dan pelaporan dari tingkat paling bawah.
Baca juga: Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Aceh Singkil Sampaikan Bahaya Judi Online
“Kalau akar kejahatan ini tidak dipangkas dari tingkat gampong, kita akan kehilangan kendali atas generasi muda. Jangan biarkan gampong menjadi tempat nyaman bagi pelaku maksiat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dr. Bukhari menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan lingkungan.
Ia mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan indikasi kejahatan atau penyimpangan moral kepada pihak berwenang.
“Ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal marwah Aceh sebagai negeri bersyariat. Kita semua punya tanggung jawab. Kalau bukan kita yang menjaga, siapa lagi?” pungkasnya.(*)
Baca juga: Berangkat Mulai 18 Mei, Berikut Jadwal dan Kloter Jamaah Haji Aceh
Pemko Lhokseumawe Lelang 11 Jabatan Kadis, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Lagi, Kejari Lhokseumawe Eksekusi Satu Terpidana Kasus Korupsi PPJ |
![]() |
---|
Jaksa Eksekusi Dua Koruptor, Kasus Pajak Penerangan Jalan |
![]() |
---|
Jaksa Eksekusi 2 Terdakwa Kasus Korupsi PPJ Lhokseumawe, Satu Lagi Sedang Berobat |
![]() |
---|
Kasus Rusunawa Poltek Lhokseumawe, Tersangka Korupsi Lebih dari 1 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.