Breaking News

Penyebab Pembatalan Mutasi Letjen Kunto jadi Staf Khusus KSAD, Ini Penjelasan Kapuspen TNI

Pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo menjadi staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) menuai sorotan. 

|
Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan Layar YouTube KompasTV
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan sederet alasan pembatalan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo., disampaikan dalam program Kompas Petang KompasTV, Sabtu (3//5/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo menjadi staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) menuai sorotan. 

Melalui Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554 yang dikeluarkan tanggal 29 April 2025, Letjen Kunto akan dimutasi menjadi staf khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad).

Namun, kemudian sehari setelahnya, mutasi itu dibatalkan melalui Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025. 

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi

"Telah dikeluarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025, yang berisi tentang adanya perubahan dari KEP 554 yang dikeluarkan tanggal 29 April 2025,” ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi di Jakarta, Jumat (2/5/2025) malam, dikutip dari Kompas.com. 

Dengan pembatalan ini, Letjen Kunto akan tetap menjabat pada jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. 

Penjelasan Kapuspen TNI

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan sederet alasan terkait dengan pembatalan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo. 

"Dari sisi Mabes TNI sendiri, bahwa memang apa yang sudah dikeluarkan kemarsin melalui KEP 554.a/IV/2025 itu sudah melalui mekanisme sidang dewan jabatan dan kepangkatan perwira tinggi TNI, jadi tidak ada itu terkait dengan unsur-unsur eksternal di luar TNI," katanya dalam program Kompas Petang KompasTV, Sabtu (3/5/2025). 

Semula, Letjen Kunto akan dimutasi menjadi staf khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

Namun karena ada pembatalan keputusan sebelumnya, Letjen Kunto akan tetap menjabat pada jabatannya saat ini sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. 

Brigjen Kristomei menjelaskan, ralat keputusan ini berkaitan dengan alur rangkaian yang mengikuti rencana mutasi Letjen Kunto

"Ternyata belum seluruhnya belum bisa bergeser saat ini, dengan pertimbangan ada tugas-tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat atau perwira tinggi yang saat ini masih menjabat," terangnya.

Ia menjelaskan, setelah keputusan pertama dikeluarkan pada 29 April 2025, ada saran bahwa mutasi perwira tinggi yang mengikuti rencana mutasi Letjen Kunto belum bisa bergerak. 

Ia mengungkap, ada saran dari staf angkatan yang menyampaikan ada tugas tertentu yang belum diselesaikan oleh perwira tinggi tersebut dikaitkan dengan perkembangan situasi saat ini. 

"Jadi, diputuskanlah bahwa kalau satu tidak bisa bergeser, berarti rangkaian itu tidak bisa bergeser semua," paparnya. 


Kapuspen TNI menjelaskan, karena perkembangan kondisi serta kebutuhan organisasi TNI sendiri itulah, kemudian ada ralat dari keputusan sebelumnya.

"Jadi tidak ada keterkaitan unsur politisasi, unsur eksternal, di luar dari selain sistem pembinaan dari organisasi TNI itu sendiri," tegasnya. 

Ia juga menegaskan, keputusan yang diambil berdasar rapat Panglima TNI dengan kepala staf, dibantu dengan asisten personalnya yang memang paham dengan pola karier prajurit. 

"Yang tahu bengkel dalamnya TNI adalah TNI, biarkanlah kami TNI untuk merencanakan itu sendiri," ujarnya. 

Ia mengatakan, silakan publik berpersepsi, berpendapat, atau mengait-ngaitkan keputusan ini. Namun ia menegaskan, mekanisme yang semestinya sudah dilakukan dan keputusan ralat diambil karena ada dinamika ancaman. 

"Apakah dinamika ancaman itu harus disampaikan, tidak bisa kami sampaikan di sini," jelas dia.

Di akhir dialog Brigjen Kristomei menegaskan, segala sesuatu yang dituangkan dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) sudah sesuai dengan sistem meritokrasi yang disesuaikan dengan klasifikasi, kapasitas yang bersangkutan, serta kebutuhan organisasi TNI. 

 

 

Baca juga: Alasan Di Balik Penangguhan Mutasi Letjen Kunto, Mabes TNI Tegaskan Tak Terkait Try Sutrisno

Profil Letjen Kunto Arief Wibowo

Kunto Arief Wibowo lahir di Malang, Jawa Timur, pada 15 Maret 1971.

Ia merupakan putra dari mantan wakil presiden Indonesia Try Sutrisno yang menjabat ketika masa pemerintahan mantan Presiden Soeharto pada tahun 1993-1998. 

Untuk pendidikan militernya, Letjen Kunto merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1992. 

Lantas, ia menyelesaikan sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat Pendidikan Reguler XLV tahun 2007. 

Dilansir Kompas.com, selama kariernya di militer, ia pernah menjabat Pangkogabwilhan I pada 7 Januari 2025 - sekarang, Wakil Komandan Kodiklat TNI-AD pada 17 Juli 2023 - 24 Juli 2024, Pangdam III/Siliwangi pada 31 Januari 2022 - 21 Agustus 2023. 

Ia juga pernah menjabat Panglima Divisi Infanteri 3/Kostrad pada 7 Juli 2021 - 23 Juni 2021, serta Kepala Staf Komando Daerah Militer III/Siliwangi pada 9 April 2020 - 7 Juli 2021.

Kunto juga pernah mendapatkan beberapa penghargaan, yakni Bintang Yudha Dharma Pratama, Bintang Kartika Eka Paksi Pratama, Freefall Parachutist Badge dari Angkatan Darat Malaysia, serta Air Assault Badge dari Angkatan Darat Amerika Serikat. 

 

Baca juga: Gaji ke-13 Cair Bulan Juni, Berikut Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS Sesuai Golongan

Baca juga: SD Tertua di Bireuen Ludes Terbakar Ujian Akhir Tetap Berlangsung

Baca juga: Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ziarah ke Makam Abati Bakongan Aceh Selatan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved