Breaking News

Anggota DPR RI Dukung Alih Status PPPK PTN Jadi PNS, Suara Keadilan dari Aceh untuk Pemerintah Pusat

Pertemuan yang dikemas dalam format hearing terbuka ini menjadi wadah aspirasi penting bagi para dosen dan tenaga kependidikan Universitas Teuku Umar.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambi
NASIR DJAMIL - Anggota Komisi III DPR RI Dapil Aceh, H.M. Nasir Djamil, saat menghadiri dan memberi dukungan penuh atas alih status PPPK menjadi PNS, dalam sebuah pertemuan bersama Forum PPPK Universitas Teuku Umar, yang digelar di Sada Coffee Lampineung, Banda Aceh, Senin (5/5/2025). 

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Dukungan terhadap perjuangan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) terus mengalir. Kali ini, Anggota Komisi III DPR RI Dapil Aceh, H M Nasir Djamil, menyatakan dukungan penuh atas alih status PPPK menjadi PNS, dalam sebuah pertemuan bersama Forum PPPK Universitas Teuku Umar, yang digelar di Sada Coffee Lampineung, Banda Aceh, Senin (5/5/2025).

Pertemuan yang dikemas dalam format hearing terbuka ini menjadi wadah aspirasi penting bagi para dosen dan tenaga kependidikan Universitas Teuku Umar (UTU) yang telah lama memperjuangkan status kepegawaian yang setara dengan PNS.

Dalam kesempatan itu, Koordinator Presidium PPPK Universitas Teuku Umar, Dr. Uswatun Hasanah, M.Si, menyampaikan keresahan yang selama ini dirasakan oleh SDM PTNB. Ia menegaskan bahwa perlakuan yang diterima saat ini tidak mencerminkan rasa keadilan dan penghargaan terhadap kontribusi nyata mereka.

“Kami adalah pelopor dalam menggerakkan pendidikan tinggi, sejak status kampus ini masih swasta hingga berubah menjadi negeri. Tapi saat ini, kami merasa diperlakukan sebagai pelengkap, bukan bagian utama,” ujar Uswatun dengan tegas.

Ia juga menyoroti ketidakjelasan jenjang karir, pengakuan pendidikan yang tidak setara, hingga diskriminasi yang kerap dialami oleh PPPK dibandingkan dengan PNS. Karenanya, ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah melalui Diskresi Presiden guna mengalihkan status PPPK PTNB menjadi PNS.

Merespons aspirasi tersebut, Nasir Jamil menyampaikan rasa prihatin sekaligus komitmen untuk memperjuangkan tuntutan ini di tingkat pusat.

“Pemerintah harus segera merespons tuntutan ini. Apa yang disampaikan para dosen dan tendik dari PTN baru seperti Universitas Teuku Umar adalah soal keadilan dan pengakuan atas dedikasi mereka. Saya akan menyuarakan ini di DPR,” ujar Nasir.

Menurutnya, para PPPK ini bukan hanya bekerja secara profesional, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam membangun kualitas pendidikan tinggi di daerah.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Tim Hukum dan Advokasi ASN PPPK Universitas Teuku Umar, di antaranya M. Yunus Bidin, S.H., M.H., serta sejumlah anggota tim lainya yang selama ini aktif dalam gerakan advokasi kepegawaian.

Hearing ini menjadi langkah awal dalam mendorong perubahan sistemik terhadap kebijakan kepegawaian di lingkungan PTN baru. Harapannya, pemerintah pusat dapat memberikan solusi konkret yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menghormati nilai keadilan dan profesionalisme dalam dunia pendidikan.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved