Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Bersih-bersih Internal, Pos Indonesia Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana di KCP Rimo

“Dugaan kasus penyelewengan dana operasional di KCP Rimo dimulai dari laporan kami Pos Indonesia kepada Polda Aceh. Laporan tersebut kami sampaikan...

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
posindonesia.co.id
PT Pos Indonesia laporkan dugaan penyalahgunaan dana operasional di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Rimo, Selasa (6/5/2025).    

“Dugaan kasus penyelewengan dana operasional di KCP Rimo dimulai dari laporan kami Pos Indonesia kepada Polda Aceh. Laporan tersebut kami sampaikan ke Polda Aceh, setelah kami melakukan audit internal dan ditemukan adanya kejanggalan,” ujar VP Corporate Communications Pos Indonesia, Heri Nugrahanto dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – PT Pos Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya dalam melakukan bersih-bersih internal sebagai bagian mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel. 

Salah satu langkah tegas yang diambil adalah dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana operasional di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Rimo, Aceh Singkil kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Aceh.

“Dugaan kasus penyelewengan dana operasional di KCP Rimo dimulai dari laporan kami Pos Indonesia kepada Polda Aceh. Laporan tersebut kami sampaikan ke Polda Aceh, setelah kami melakukan audit internal dan ditemukan adanya kejanggalan,” ujar VP Corporate Communications Pos Indonesia, Heri Nugrahanto dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

Heri Nugroho, bersyukur laporan tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh.

Di mana ada potensi kerugian hingga Rp1,2 miliar atas kasus tersebut. 

“Kami berterima kasih kepada Polda Aceh yang telah menindaklanjuti laporan kami. Kami juga terus melakukan koordinasi dengan Polda Aceh untuk mengungkap kasus ini,” tuturnya. 

Menurut Heri, Pos Indonesia tidak mentoleransi tindakan yang mencoreng integritas perusahaan.

Pelaporan ini adalah bentuk nyata komitmen perusahaan untuk menegakkan tata kelola keuangan yang bersih dan profesional di seluruh lini operasional.

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Aceh Usut Dugaan Korupsi PT Pos Indonesia Cabang Pembantu Rimo Aceh Singkil

“Hal ini juga sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir agar BUMN melakukan tata kelola perusahaan dengan transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Aceh menduga dalam kasus tersebut diduga terlibat Branch Manager KCP Rimo.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, oknum tersebut diduga menyalahgunakan wewenang jabatannya dengan melakukan manipulasi transaksi keuangan secara fiktif. 

Modus yang digunakan antara lain, transaksi tunai fiktif dan pemanfaatan akun bawahannya tanpa izin untuk mendukung praktik investasi ilegal.

Oknum tersebut juga diduga  memerintahkan penggunaan akun milik sejumlah karyawan lainnya untuk memproses dan mengirim dana fiktif ke rekening tujuan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved