Nagan Raya
Nagan Raya akan Bentuk Koperasi Merah Putih di Desa, Disperindagkop Lakukan Sosialisasi
Samsuar menjelaskan bahwa dalam minggu ini akan dilaksanakan sosialisasi kepada para keuchik (kepala desa) yang akan dimonitor para...
Penulis: Rizwan | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UKM) Nagan Raya mengadakan sosialisasi pembentukan koperasi merah putih di dinas setempat, Selasa (6/5/2025).
Sosialisasi diikuti camat se-Nagan Raya dibuka Kepala Disperindagkop-UKM, Samsuar SE MSi dihadiri Sekdis Arafik Karim MPA, dan kabid.
Samsuar menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani Presiden pada 27 Maret 2025 lalu.
“Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini merupakan amanah dari Undang-Undang Dasar 1945 serta menjadi langkah strategis yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Inpres tersebut,” ujar Samsuar.
Ia menambahkan bahwa Pemkab menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih dan akan diluncurkan pada Juni mendatang.
Samsuar menjelaskan bahwa dalam minggu ini akan dilaksanakan sosialisasi kepada para keuchik (kepala desa) yang akan dimonitor para camat di setiap kecamatan.
“Dalam sosialisasi kepada para keuchik nanti, akan dihadirkan narasumber yang akan mengupas tuntas mengenai pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Nagan Raya,” pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.