Berita Pidie

393 Gampong di Pidie belum Ajukan Pencairan Dana Desa, Ini Batas Tahap I, Ada yang Berpotensi Gagal

Kendala belum diajukan dokumen pencaian DD, akibat masih dilakukan penyusunan APBG di tingkat gampong dan evaluasi APBG di kecamatan. 

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
DANA DESA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong atau DPMG Pidie, Wahidin, menyebutkan hingga Mei 2025, tercatat 393 dari 730 gampong di Kabupaten Pidie belum mengajukan dokumen pencairan dana desa atau DD tahap satu tahun 2025.  

"Sebab, pada Mei 2025, adanya proses APBG di kecamatan, kabupaten hingga KPPN," jelasnya. 

Gampong Berpotensi Gagal Pencairan

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong atau DPMG Pidie, Wahidin, kepada Serambinews.com, Rabu (7/5/2025) mengungkapkan, saat ini memang adanya  gampong berpotensi gagal mencairkan DD tahap satu.

Tapi, DPMG Pidie berusaha melakukan pembinaan terhadap gampong itu, agar gampong tersebut bisa mencairkan DD, mengingat waktu masih panjang.

"Kalau jumlah gampong yang berpotensi gagal pencairan DD, saya tidak ingat. Sebab, kita menerima infomasi, dan ada gampong yang telah berhasil kita selesaikan masalah sehingga DD akan cair. 

Baca juga: 105 Desa di Bireuen Sudah Cairkan Dana Desa Tahap 1, Ratusan Lainnya Menyusul, Ini Perkembangannya

Makanya, kita cari solusi terhadap gampong  yang adanya konflik internal yang belum selesai, sehingga DD tahap satu bisa dicairkan," ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved