Respons Pihak Ridwan Kamil Usai Digugat Lisa Mariana: Siap Lakukan Tes DNA Kapan Saja

Masih pada kesempatan yang sama, Muslim menyebut Ridwan Kamil siap kapan saja untuk melakukan tes DNA.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
RIDWAN KAMIL - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri terkait tudingan terhadapnya yang disebut berselingkuh dan memiliki anak. Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukumnya, Heribertus dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat (18/4/2025). 

Setelah Ridwan Kamil, kini giliran Lisa Mariana yang menggugat perdata sang politisi ke Pengadilan Negeri Bandung. 

 
 
Lisa Mariana, lewat kuasa hukumnya, Daniel Nababan menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi mendaftarkan gugatan perdata terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung. 

Pengakuan itu dikatakan Daniel Nababan, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (7/5/2025). 

"Kami dari tim kuasa hukum LM sudah mendaftarkan gugatan ya di Pengadilan Negeri Bandung, dari teman-teman media juga sudah banyak yang tahu ya, " ujar Daniel Nababan, dikutip Tribunnews, Rabu (7/5/2025). 

Daniel menuturkan bahwa informasi tersebut juga sudah diketahui oleh sejumlah awak media dan dapat dicek melalui situs resmi SIPP Pengadilan Negeri Bandung.

"Sudah bisa dicek juga di SIPP website-nya Pengadilan Negeri Bandung itu sudah kelihatan," lanjutnya. 

 
 
Lebih lanjut, Daniel juga mengatakan bahwa pihak Humas Pengadilan Negeri Bandung juga telah memberikan klarifikasi terkait kebenaran pendaftaran gugatan tersebut.

"Dan humasnya Pengadilan Negeri Bandung juga sudah memberikan klarifikasi ya bahwa benar kami sudah mendaftarkan gugatan ya secara perdata terhadap Bapak RK," tegasnya. 

Namun demikian, saat disinggung soal isi gugatan, ia belum bersedia membeberkan isi gugatan secara rinci. 

Bukan tanpa alasan, sebab pihak mereka masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

"Untuk isi gugatan belum bisa kami jabarkan lebih rinci," kata Daniel.

"Karena kita ikutin aja dulu proses pengadilan," imbuhnya. 

Menurutnya, tahapan awal dari proses ini adalah pemanggilan para pihak, sehingga mereka memilih untuk mengikuti alur persidangan terlebih dahulu.

 
"Yang pastikan tahapan pertama itu kan pasti nanti ada pemanggilan para pihak, jadi kita lihat prosesnya untuk ke depannya gitu aja dulu," tandasnya. 

 

Baca juga: Dukung Berantas Kasus Prostitusi Online, MPU Lhokseumawe Apresiasi Langkah Cepat Polisi

Baca juga: Barcelona Serang Wasit Usai Kalah Tragis dari Inter Milan, Wasit Dituding Fan Real Madrid

Baca juga: VIDEO - Negeri Vrindapan India Serang Pakistan, Ledakan di Kashmir Gugurkan 3 Warga Sipil

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved