Breaking News

Berita Lhokseumawe

Dukung Berantas Kasus Prostitusi Online, MPU Lhokseumawe Apresiasi Langkah Cepat Polisi

Penindakan ini dinilai sebagai upaya penting dalam menjaga marwah syariat Islam dan ketertiban sosial di wilayah tersebut.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Amirullah
For Serambinews.com
Wakil Ketua I MPU Lhokseumawe, Dr Tgk M Rizwan Haji Ali 

Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE — Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polres Lhokseumawe dalam membongkar praktik prostitusi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Penindakan ini dinilai sebagai upaya penting dalam menjaga marwah syariat Islam dan ketertiban sosial di wilayah tersebut.

Wakil Ketua I MPU Lhokseumawe, Dr Tgk M Rizwan Haji Ali kepada Serambinews.com, Rabu (7/5/2205), menyampaikan apresiasi atas kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi terselubung yang dilakukan secara daring.

"Kami sangat mendukung Kapolres Lhokseumawe, Dr AKBP Ahzan MSM, yang telah mengambil langkah nyata untuk memberantas maksiat di wilayah ini," ujarnya.

Menurut Tgk. Rizwan, penegakan hukum terhadap prostitusi online bukan hanya soal pelanggaran pidana, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral dan keagamaan.

Ia menekankan bahwa praktik semacam ini sangat dilarang dalam ajaran Islam dan dapat merusak tatanan sosial serta generasi muda.

MPU juga menyerukan keterlibatan aktif Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) dalam mengawasi tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi aktivitas terselubung, seperti kafe atau tempat tongkrongan tertentu di Kota Lhokseumawe.

Baca juga: Rumah Terbakar di Bireuen, Ratusan Celana Baru Bersama Mobil dan Sepmor Ikut Hangus

"Kita harap pengawasan dilakukan secara intensif, agar tidak ada ruang bagi kemaksiatan berkembang," tambahnya.

Sebelumnya, jajaran Polres Lhokseumawe mengamankan tiga pelaku prostitusi online dari sebuah desa di kota tersebut. 

Ketiganya terdiri dari penyedia layanan, penjemput, dan satu pekerja seks komersial, yang ditangkap berdasarkan laporan warga.

MPU berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak, sekaligus dorongan bagi aparat dan pemerintah daerah untuk terus bersinergi menjaga Lhokseumawe sebagai wilayah yang menjunjung tinggi syariat Islam dan nilai-nilai moral masyarakat Aceh.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved