Siswa SMK Palembang Bunuh Nenek Pemilik Warung Karena Tak Diutangi Rokok, Ini 4 Pengakuan Pelaku

Turyati tewas di tangan seorang siswa SMK berinisial R (18) yang hendak membeli rokok di warungnya.

|
Editor: Faisal Zamzami
Sripoku.com/ Andi Wijaya
GELAR PERKARA --Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan Saat menggelar kasus pembunuhan atas tersangka R (18), Selasa (6/5/2025), sore. 

Korban akhirnya terjatuh akibat dicekik pelaku.

4. Tusuk Korban
Melihat korban pingsan, pelaku R pun merasa cemas.

Pelaku R yang takut korban bangun kembali akhirnya menusuk Turyati hingga tewas.

"Nah sampai cak ini gara-gara nak ngutang. Saat itu saya takut korban bangun. Terus saya lihat korban masih bergerak. Saat itu saya mengambil pisau di dapur," tutur R.

"Saat itulah korban saya tusuk sebanyak 8 kali di bagian leher," 

"Setelah saya tusuk. Saya masih melihat kondisi korban bergerak tidak. Setelah mengetahui korban tidak bergerak lagi. Saya langsung ke kamar mandi membersihkan darah di tangan," lanjutnya.

Setelah melihat korbannya tak bernyawa, R menyimpan pisau yang digunakannya untuk membunuh itu di atas lemari Turyati.

"Rencana pisau itu mau saya buang pak. Tetapi takut warga ramai. Jadi saya langsung simpang diatas lemari korban," beber R.

Setelah korban meninggal dunia, pelaku R kabur dengan membawa uang milik korban dengan nominal Rp 200 ribu, beras 1 kg, mie, dan makanan ringan.

Terancam 15 Tahun Penjara
Harryo menegaskan bahwa meski pelaku masih status pelajar tetapi umurnya sudah 18 tahun.

Jadi, pelaku dikenakan hukuman dewasa.

"Ya kita tetap kenakan hukuman dewasa. Karena umur nya sudah berusia 18 tahun," jelas Harryo. 

Pelaku R dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Atas ulahnya pelaku terancam Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun," papar Harryo.

Selain menangkap R, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit motor milik pelaku, 1 lembar baju wanita, 1 lembar baju kodok pelaku, 1 beras, 1 kotak mie, 1 bilah pisau, uang Rp 17 ribu dan sepasang sepatu milik pelaku

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved