Berita Aceh Timur
Tipu Empat Agen BRILink dalam Sehari hingga Uang RP 28 Juta Lebih Raib, IRT di Aceh Timur Ditangkap
“Berdasarkan keterangan para korban, modus yang digunakan pelaku sama. Pelaku meminta transaksi transfer dana, menerima slip, lalu pergi dengan alasan
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
“Berdasarkan keterangan para korban, modus yang digunakan pelaku sama. Pelaku meminta transaksi transfer dana, menerima slip, lalu pergi dengan alasan mengambil uang di ATM dan tidak kembali,” jelas Iptu Adi.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial TI (35), warga Desa Tanah Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan terhadap empat agen BRILink dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Total kerugian akibat aksi pelaku mencapai Rp 28,8 juta.
Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur, Ditreskrimum Polda Aceh, dan Satreskrim Polres Lhokseumawe pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah rumah kos di Desa Reulet Barat, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, melalui Kasatreskrim Iptu Adi Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari salah satu korban, Fakhrurrazi (37), pemilik Agen BRILink di depan Terminal Idi.
Pelaku datang ke lokasi pada Rabu (29/4/2025) sekitar pukul 05.00 WIB dan meminta korban mengirim uang sebesar Rp 6,9 juta ke sebuah rekening.
Setelah transaksi dilakukan dan slip diserahkan, pelaku berpura-pura pergi mengambil uang di ATM, namun tak pernah kembali.
Merasa ditipu, korban pun melapor ke Polsek Idi Rayeuk.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa aksi serupa juga terjadi di tiga lokasi lain pada hari yang sama.
Aksi pertama terjadi Selasa malam (28/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Gampong Baro, Kecamatan Idi Rayeuk, dengan kerugian Rp 6,7 juta.
Lalu, Rabu dini hari (29/4/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku beraksi di depan Meunasah Babul Khairat, Desa Keude Aceh, dengan nilai transaksi Rp 7,2 juta.
Baca juga: Dibuka Lowongan Pekerjaan di Regional Office BRI Medan untuk Program BRILiaN Banking Officer 2025
Aksi keempat dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB di Agen BRILink Lhoknibong, Kecamatan Pantee Bidari, dengan kerugian Rp 8 juta.
“Berdasarkan keterangan para korban, modus yang digunakan pelaku sama. Pelaku meminta transaksi transfer dana, menerima slip, lalu pergi dengan alasan mengambil uang di ATM dan tidak kembali,” jelas Iptu Adi.
Dalam pemeriksaan, TI mengakui semua perbuatannya.
Gunakan Jas Hitam Mantan, Mantan Bupati Aceh Timur Rocky Penuhi Panggilan Kejari |
![]() |
---|
Kisruh Bupati Aceh Timur dan Wali Kota Langsa, Pengamat Komunikasi: Hentikan Polemik |
![]() |
---|
Satuan Brimob Polda Aceh Gegana Pastikan Udara di Sekitar PT Medco Aman |
![]() |
---|
Sebut Bupati Aceh Timur Debt Collector, Jubir KPA Aceh Timur Kecam Wali Kota Langsa |
![]() |
---|
Diduga Minum Racun Rumput, Seekor Gajah Jantan Ditemukan Mati di Ladang Warga Aceh Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.