Berita Bireuen

Cegah Sengketa, Kejari Bireuen Serahkan 50 Sertifikat Tanah Wakaf kepada Nadzir Masjid dan Desa

Penyerahan dilakukan oleh Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH MH, didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama atau Kakankemenag Bireuen, Dr H Zulkifli MPd,

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
SERTIFIKAT TANAH WAKAF - Nadzir tanah wakaf di Bireuen, Rabu (7/4/2025) menerima sertifikat tanah wakaf yang diserahkan Kejari Bireuen didampingi Kankemenag dan kepala ATR/BPN Bireuen di aula Kejari Bireuen. 

Kasi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal SH, mengatakan bahwa program ini dilandasi oleh maraknya sengketa tanah wakaf, terutama tuntutan dari ahli waris atas tanah yang telah diwakafkan.

Oleh karena itu, proses pendataan dan sertifikasi dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset keagamaan.

“Melalui sertifikasi ini, Kejari Bireuen turut memberikan solusi hukum serta pendampingan apabila muncul permasalahan di lapangan,” ujar Wendy.

Wendy menyebutkan, total sudah 910 sertifikat tanah wakaf berhasil diserahkan Kejari Bireuen sejak beberapa waktu lalu.

Program ini merupakan wujud implementasi tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada poin perdamaian, keadilan, kelembagaan yang tangguh, dan kemitraan.

Baca juga: Azwani, Kepala SDN 18 Peusangan Bireuen Raih Juara 1 Ajang Sekolah Inovasi, Berawal Sebagai Honorer 

“Kami berharap tanah wakaf yang telah bersertifikat ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, memberikan kepastian hukum, menjaga aset keagamaan, dan memperkuat kerukunan antarumat beragama,” tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved