Aceh Timur

Polisi Tangkap Pria di Aceh Timur Simpan 38 Paket Ganja Siap Edar

“Saat kami tiba di warung kopi yang dimaksud, kami melihat seorang pria berinisial PA menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nur Nihayati
IST
TERSANGKA - Polsek Nurussalam tangkap pria berinisial PA (54), warga Desa Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur karena kepemilikan ganja, Kamis (8/5/2025). 

“Saat kami tiba di warung kopi yang dimaksud, kami melihat seorang pria berinisial PA menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COKLM, IDI – Seorang pria berinisial PA (54), warga Desa Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan puluhan paket ganja siap edar.

Penangkapan ini dilakukan personel Polsek Nurussalam, Polres Aceh Timur, pada Senin (5/5/2024).

Sekitar pukul 10.30 WIB, saat tengah melaksanakan patroli rutin guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Informasi berawal dari laporan masyarakat yang resah atas dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah warung kopi di Desa Meudang Ara.

Baca juga: Minibus Hantam Dua Warung di Samatiga, Lima Penumpang Luka-Luka

Merespons laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Saat kami tiba di warung kopi yang dimaksud, kami melihat seorang pria berinisial PA menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Saat dilakukan pemeriksaan badan, tidak ditemukan barang bukti.

Namun, setelah kami periksa bagasi sepeda motornya, ditemukan satu bungkus plastik hitam berisi 38 paket ganja yang dibungkus kertas koran,” ungkap Kapolsek Nurussalam, Iptu Deshery, Kamis (8/5/2025).

Temuan tersebut langsung dikembangkan oleh aparat. PA beserta barang bukti berupa ganja, satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor.

Lalu, uang tunai sebesar Rp1.168.000, serta satu unit handphone, langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

“Polri tidak bisa bekerja sendirian. Kami sangat mengandalkan dukungan masyarakat dalam melawan peredaran narkoba.

Laporkan kepada kami jika melihat aktivitas mencurigakan.

Dengan kerjasama semua pihak, insya Allah Aceh Timur bisa bebas dari narkoba,” tegas Kapolres.(*)

  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved