Berita Pidie
Banyak Gampong di Pidie belum Rampung APBG , Dana Desa Tahap Pertama tak Cair
Tugas kita hanya sebatas melakukan verifikasi hingga menyerahkan dokumen APBG untuk pencairan dana desa di Bagian Keuangan Setdakab Pidie. WAHIDIN
Tugas kita hanya sebatas melakukan verifikasi hingga menyerahkan dokumen APBG untuk pencairan dana desa di Bagian Keuangan Setdakab Pidie. WAHIDIN, Kepala DPMG Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tercatat 393 dari 730 gampong di Pidie belum mengajukan dokumen pencairan dana desa tahap pertama tahun 2025. Kendala belum diajukan dokumen itu akibat masih dilakukan penyusunan APBG di tingkat gampong dan evaluasi di kecamatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong atau DPMG Pidie, Wahidin, kepada Serambi, Rabu (7/5/2025) mengatakan, saat ini 337 gampong sudah memasukkan berkas untuk pencairan dana tahap pertama. Sementara hampir 300 gampong sudah masuk dana desa ke rekening gampong.
Ia menjelaskan, kendala gampong belum mengajukan pencairan dana desa tahap pertama, lantaran saat ini masih ada gampong menyusun APBG 2025. Selain itu, APBG masih dievaluasi di kecamatan setelah selesai penyusunan di tingkat gampong.
Menurutnya, dokumen APBG tersebut dibawa ke kantor camat untuk dilakukan evaluasi terhadap kegiatan yang wajib dianggarkan dalam APBG. Antara lain, dana untuk ketahanan pangan, BLT, stunting, dan kegiatan lainnya.
Makanya, kecamatan harus memastikan kegiatan wajib itu sudah dianggarkan. Jadi evaluasi itu bukan melakukan pengecekan hal-hal lain. Jika hasil evaluasi dinyatakan lengkap, maka dokumen APBG sudah bisa diserahkan ke DPMG Pidie, guna melakukan verifikasi kembali terhadap dokumen tersebut.
Kata Wahidin, tugas DPMG Pidie melakukan verifikasi sebelum dokumen APBG diserahkan ke Bagian Keuangan Setdakab Pidie. Selanjutnya, keuangan mengirimkan ke KPPN yang kemudian dana desa dikirimkan ke rekening masing-masing gampong.
" Tugas DPMG Pidie hanya sebatas melakukan verifikasi hingga menyerahkan dokumen APBG untuk pencairan dana desa di Bagian Keuangan Setdakab Pidie," jelasnya.
Ia menambahkan, batas terakhir proses pencairan di KPPN pada 14 Juli 2025. Namun, batas waktu yang diberikan DPMG Pidie pada akhir Mei 2025. "Sebab, pada Mei 2025, adanya proses APBG di kecamatan, kabupaten hingga KPPN," jelasnya.
Selain itu, Wahidin menyebutkan, saat ini memang ada gampong berpotensi gagal mencairkan dana desa tahap awal. Tapi, DPMG Pidie berusaha melakukan pembinaan terhadap gampong agar desa tersebut bisa mencairkan dana mengingat waktu masih panjang.
" Kalau jumlah gampong yang berpotensi gagal pencairan dana desa, saya tidak ingat. Sebab, kita menerima infomasi, dan ada gampong yang sudah berhasil kita selesaikan masalah sehingga dananya akan cair. Makanya, kita cari solusi terhadap gampong yang adanya konflik internal yang belum selesai. Sehingga dana desa tahap pertama bisa dicairkan," pungkasnya.(naz)
Surati Camat
Kepala DPMG Pidie, Wahidin mengungkapkan, tunjangan atau penghasilan tetap (Siltap) aparatur di 730 gampong di Pidie juga belum cair. Siltap yang belum dibayar itu, terhitung Januari hingga April 2025. "Siltap itu belum cair lantaran belum diajukan kelengkapan dokumen oleh gampong ke DPMG," ujarnya.
Menurut Wahidin, pihaknya sudah menyurati 23 camat di Kabupaten Pidie, agar memberitahukan kepada 730 gampong supaya segera mengajukan Siltap ke DPMG.
Sarjani Ajukan Raqan Hari Jadi Pedir ke DPRK, Ini 7 Raqan Usulan Bupati |
![]() |
---|
Pemkab Pidie Siap Bangun Mal Pelayanan Publik, Lokasinya di Komplek Perkantoran Tijue |
![]() |
---|
Enam Kecamatan di Pidie Panen Padi Perdana, Harga Gabah Rp 8.300 Per Kg |
![]() |
---|
Indeks Kualitas Data ASN Pidie Naik Drastis, Ini Kata Kepala BKPSDM |
![]() |
---|
Kompi Pertanian Yonif TP-857/GG Bantu Petani Mane Pidie Tanam Kacang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.