Tampang Jan Hwa Diana dan Suaminya Handy Soenaryo saat Ditahan, Jadi Tersangka Perusakan Mobil

Laporan Handy Soenaryo atas pengerusakan mobil ternyata tidak hanya membuat Jan Hwa Diana mendekam di penjara. 

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
DITAHAN - Handy Soenaryo ditahan seperti istrinya Jan Hwa Diana di Polrestabes Surabaya. Owner UD Sentoso Seal ini terjerat dugaan kasus pengerusakan mobil. 

SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, yang sempat viral karena kasus dugaan penahanan ijazah karyawan, kini ditahan polisi setelah jadi tersangka kasus perusakan mobil

Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Handy Soenaryo, ditetapkan sebagai tersangka perusakan mobil.

Diana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya atas laporan dugaan perusakan mobil milik seorang kontraktor. 

Laporan Handy Soenaryo atas pengerusakan mobil ternyata tidak hanya membuat Jan Hwa Diana mendekam di penjara. 

Handy Soenaryo, suami dari owner UD Sentoso Seal itu juga ikut terseret.

Suami istri pengusaha distributor onderdil kendaraan bermotor itu kini berstatus tersangka.

Informasi yang dihimpun menyebutkan penetapan tersangka bermula dari kehadiran Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo di Polrestabes Surabaya pada Kamis (8/5). 

Tidak hanya sendiri, Diana bersama suaminya sama-sama mengenakan rompi merah tulisan tahanan Jatanras.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan membenarkan wanita di foto tersebut adalah Diana.

Biasanya kalau sudah berompi itu statusnya tersangka.

Bukan kasus penahanan ijazah. Tapi kasus  pengerusakan mobil.

Korban pemilik mobil, Paul Stevanus melalui pengacara melaporkan Diana bersama suaminya.

Kasus dugaan perusakan mobil dilayangkan oleh seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus.

Pengacaranya, Jemmy Nahak, menyampaikan bahwa awalnya Paul mengerjakan proyek plafon lantai 5 rumah Diana di Prada Permai VIII Nomor 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya.

Proyek itu deal senilai Rp 400 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved