Berita Aceh Utara
Wakil Ketua Fraksi KIAS DPRK Aceh Utara Soroti Pemborosan Anggaran PGE, Minta BPMA Lakukan Evaluasi
Ia menyebutkan, banyak program yang tidak tepat guna, seperti kontrak rental fixed wing senilai lebih dari Rp 400 miliar, selama 60 bulan.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Wakil Ketua Fraksi Karya Independen Amanat Sejahtera (KIAS) DPRK Aceh Utara, Fakhrurrazi, SIP meminta Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) melakukan evaluasi ketat terhadap dokumen Work Plan and Budget (WP&B) PT Pema Global Energi (PGE).
Hal ini menyusul adanya sejumlah indikasi program yang dinilai boros dan tidak strategis bagi daerah.
Menurutnya, banyak kegiatan dalam WP&B PGE yang justru menghabiskan anggaran ratusan miliar rupiah, namun tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan produksi minyak dan gas (migas).
Bahkan berisiko merugikan Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara sebagai pemegang 10 persen Participating Interest (PI) di Blok B.
Ia menyebutkan, banyak program yang tidak tepat guna, seperti kontrak rental fixed wing senilai lebih dari Rp 400 miliar, selama 60 bulan.
“Ini sangat tidak produktif dalam situasi produksi yang terbatas. Jika cash flow perusahaan terus negatif, daerah jelas tidak akan menerima hasil apa pun dari PI 10 persen,” kata Fakhrurrazi dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Sabtu (10/5/2025).
Ia juga menyoroti kebijakan PGE mengaktifkan kembali Bandara Point A yang dinilai tidak memiliki nilai keekonomian memadai.
Padahal, Bandara Malikussaleh yang berstatus komersial saja kerap mengalami pengurangan jadwal karena minimnya penumpang.
“Daripada membuka bandara baru, lebih logis jika PGE membangun home base di kawasan perusahaan yang bisa menjadi pusat interaksi internal dan eksternal. Itu jauh lebih efisien,” ujarnya.
Fakhrurrazi menambahkan, sejumlah kegiatan seperti survei seismik yang dilakukan berulang tanpa dasar ekonomi yang jelas, serta berbagai investasi yang terkesan dipaksakan, perlu menjadi perhatian serius BPMA dan Gubernur Aceh.
“Kami akan melaporkan ini kepada pimpinan DPRK Aceh Utara untuk ditindaklanjuti melalui surat resmi ke Gubernur dan BPMA,” tutur dia.
“Ini bagian dari pengawasan agar investasi migas benar-benar membawa manfaat ekonomi ke daerah,” tegasnya.
Ia berharap, evaluasi WP&B PGE dapat difokuskan pada kegiatan yang berdampak langsung pada peningkatan produksi dan perputaran ekonomi masyarakat, bukan pada program-program yang hanya menyedot anggaran tanpa kontribusi nyata.(*)
Fraksi KIAS
DPRK Aceh Utara
PT Pema Global Energi (PGE)
BPMA
Aceh Utara
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Karang Taruna Aceh Utara Latih Remaja dan Pemuda Putus Sekolah Operasikan Komputer |
![]() |
---|
Polisi Terus Kawal Pembagian Makan Gratis pada Siswa di Aceh Utara |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dirawat di Ruang ICU RSU Cut Meutia Setelah Tabrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.