Frengky Monim Mengaku Tuhan, 3 Bulan Ajaran Anehnya Disebarkan, Suruh Pengikut Ibadah Telanjang

Selain itu, Frengky Monim juga memerintahkan agar pengikutnya beribadah tanpa menggunakan alat penerangan.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
NGAKU TUHAN - Frengky Monim mengaku sebagai Tuhan mengajarkan ajaran sesat di Genyem, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura. Sebagian anggotanya melarikan diri ke Sorong. 

Pria yang mengaku Tuhan itu pun menjelaskan cara kelompoknya beribadah.

Dari keterangan unggahan yang viral di sosial media Facebook itu, dia menerangkan bahwa setiap pengikut mengikuti ibadah pada pukul 5.00 WIB.

Dia juga melarang pengikutnya menggunakan alat penerangan, alias beribadah dalam gelap gulita.

Selain waktu, Frengky Monim juga melarang pengikutnya menggunakan busana saat beribadah alias diwajibkan telanjang.

Monim juga memerintahkan pengikutnya menutup rapat pintu depan, namun pintu belakang harus tetap terbuka.

Ibadah ala Frengky Monim itu kemudian berlanjut ke hubungan seksual.

Jika ada seorang wanita hamil dan mengandung anaknya, maka Frengky Monim menyebut wanita itu tengah mengandung Roh Kudus.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay yang membenarkan itu mengungkapkan aliran sesat ini telah berlangsung sekitar tiga bulan terakhir.

Bahkan mereka membangun sebuah pondok di belakang SMA Negeri 1 Nimboran. 

Pada 6 April 2025, pemuda dari Kampung Kobaim mendengar informasi tersebut.

Kemudian mendatangi lokasi untuk mengusir kelompok tersebut.

Baca juga: Viral, Video Siswa SMP di Pidie Jaya Dibully Hingga Ditunjang, Bupati Sibral Malasyi Datangi Sekolah

Disebarkan sejak Tiga Bulan?

Tentang video tersebut, Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay mengungkapkan, aliran sesat yang diyakini Frengky Monim itu sudah disebarkan di Genyem, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, Papua, sejak tiga bulan lalu.

Bahkan, Frengky sampai mendirikan pondok di belakang area SMA Negeri 1 Nimboran.

Lalu, sebenarnya Frengky dan para pengikutnya sempat diusir oleh warga setempat dari lokasi karena telah menyebarkan aliran sesat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved