Berita Abdya

Desa Durian Rampak Susoh Abdya Bentuk Koperasi Merah Putih, Camat: Aparatur Jangan Jadi Pengurus

Ia menekankan bahwa koperasi ini akan memiliki badan hukum resmi melalui akta notaris dan tidak boleh dikelola langsung oleh aparatur desa

Editor: Saifullah
For Serambinews.com  
KOPERASI MERAH PUTIH - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Aceh Barat Daya (Abdya), Nur Afni Muliana memberikan arahan pada acara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Durian Rampak, Kecamatan Susoh, kabupaten setempat, Senin (12/5/2025). 

Ia juga meminta agar pengurus yang dipilih bersungguh-sungguh dalam menjalankan koperasi dan menjunjung tinggi prinsip musyawarah Rapat Anggota (RAT) dalam setiap keputusan.

Menurut Nasrul, menjadi pengurus koperasi tak perlu memikirkan gaji di awal. 

"Jalankan dulu usaha koperasinya, baru kemudian dibahas hal-hal teknis seperti insentif. Semuanya akan diatur dalam regulasi," tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMP4 Abdya, Nur Afni Muliana mengapresiasi inisiatif Desa Durian Rampak dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih.

Ia menilai, langkah tersebut sebagai upaya strategis untuk memperkuat perekonomian desa secara mandiri.

"Alhamdulillah, Musdesus Koperasi Merah Putih di Durian Rampak terlaksana dengan baik,” ucapnya. 

“Ini adalah langkah penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa. Saya berharap pengelolaan koperasi ini nantinya lebih transparan dan profesional," ujar Afni.

Ia menjelaskan, bahwa program Koperasi Desa Merah Putih akan dijalankan secara serentak di seluruh Indonesia dengan target 80.000 koperasi. 

"Pembentukan pengurus dalam Musdesus menjadi tahap awal sebelum koperasi menjalankan program yang telah diatur pemerintah pusat," ujarnya.

Potensi koperasi ini, kata Afni, sebagai solusi mengurangi pengangguran di desa. 

Menurutnya, banyak generasi muda desa yang bisa diberdayakan melalui kegiatan ekonomi koperasi yang berbasis lokal.

"Koperasi ini merupakan wadah yang bisa mengoptimalkan potensi ekonomi desa secara bersama-sama,” papar dia. 

“Kami berharap hasil Musdes ini dapat diimplementasikan, serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Setelah Musdesus ini, Afni meminta pemerintah desa segera melaporkan hasilnya ke dinas terkait agar koperasi mendapatkan legalitas formal dan badan hukum saat membuat akta pendirian ke notaris. 

Pada Musdesus tersebut, para peserta musyawarah sepakat dan mengukuhkan lima pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Durian Rampak.

Di antaranya Safrizal sebagai Ketua, Almi Satria Wakil Ketua Bidang Usaha, Nazaruddin Wakil Ketua Bidang Anggota, Sekretaris Suhaimi, dan Bendahara Mira Chandra Dewi. 

Sementara Ketua Dewan Pengawas Koperasi secara ex officio dijabat oleh Keuchik Desa Durian Rampak, Suhaimi beranggotakan Hendra dan Salman Syarif.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved