Berita Banda Aceh

Fakta-Fakta Penemuan Bom Buatan Rusia di Aceh: Di Kebun Warga, Jenis OF27, Dilakukan Pendisposalan

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa benda mencurigakan itu merupakan Unexploded Ordnance (UXO) atau amunisi yang belum meledak. 

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
MUSNAHKAN BOM - Tim Jibom saat melakukan disposal (pemusnahan) bom militer temuan warga di kebun Jalan Tuha Gampong Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (10/5/2025). 

Fakta-Fakta Penemuan Bom Buatan Rusia di Aceh: Di Kebun Warga, Jenis OF27, Dilakukan Pendisposalan

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Warga Aceh Besar pada Sabtu (10/5/2025) dikejutkan dengan penemuan sebuah bom di kebun warga.

Bom militer tersebut diketahui buatan Rusia yang ditemukan di kebun milik warga di Jalan Tuha, Gampong Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.

Penemuan bom yang diduga milik militer buatan Rusia itu membuat Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Brimbob Polda Aceh turun ke lokasi.

Berikut fakta-fakta penemuan bom buatan Rusia.

1. Ditemukan di Kebun Warga

Warga menemukan bom militer jenis mortir buatan Rusia di salah satu kebun warga di Jalan Tuha Gampong Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar pada Sabtu (10/5/2025).

Warga yang dikagetkan atas penemuan bom tersebut kemudian melapork ke Polsek Lhoknga dan diteruskan ke Polres Aceh Besar.

2. Brimob Polda Aceh Terjunkan Tim ke Lokasi

Setelah mendapat laporan penemuan bom di kebun warga, Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Zuhdi Batubara SIK, memerintahkan Danden Gegana, Kompol Akmal SE MM, untuk mengirimkan Tim Jibom guna memusnahkan bom itu.

3. Dilakukan Pendisposalan

Danden Gegana kemudian menurunkan sat unit Tim Jibom dipimpin Kanit 1 Jibom Ipda, Joko Harsono menuju TKP untuk mengamankan barang bukti dan melakukan pendisposalan sesuai SOP.

Pendisposalan merupakan proses pemusnahaan atau penghancuran barang yang sudah tidak terpakai atau tidak layak pakai lagi. 

Proses pendisposalan ini biasanya dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memastikan keamanan dan kelancaran prosesnya.

Tim Jibom langsung melaksanakan pendisposalan pada lokasi yang dinyatakan aman dan jauh dari lokasi penduduk sesuai dengan SOP.

“Setelah barang bukti dilaksanakan pendisposalan oleh Tim Jibom dan dinyatakan telah aman, tidak aktif lagi,” kata Kompol Akmal, dilansir dari Serambinews.com.

4. Bom Berjenis OF27

Danden Gegana, Kompol Akmal mengatakan, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa benda mencurigakan itu merupakan Unexploded Ordnance (UXO) atau amunisi yang belum meledak. 

Itu tepatnya proyektil tank berjenis Tank Shell Type OF27 buatan Rusia, dengan kaliber 115 mm.

“Setelah Tim Jibom sampai di lokasi penemuan dan melaksanakan pemeriksaan didapatkan hasil bahwa temuan masyarakat tersebut merupakan UNexploded Ordnance (UXO) berupa bom militer proyektil berjenis Tank Shell (Amunisi Tank) Type OF27 buatan Rusia Kaliber 115mm,” kata Kompol Akmal.

Dilansir dari berbagai sumber, OF27 mengacu pada peluru antitank berdaya ledak tinggi (HEAT) yang digunakan oleh tank tempur utama T-72 dan T-80 Uni Soviet

Peluru ini adalah jenis peluru yang dirancang untuk menembus lapisan baja dan kemudian meledak, sehingga menyebabkan kerusakan signifikan pada target. 

Singkatnya, OF27 adalah peluru antitank berdaya ledak tinggi yang digunakan oleh tank Soviet, yang dirancang untuk menembus lapisan baja dan menyebabkan kerusakan besar pada musuh. 

5. Situasi Dinyatakan Aman

Setelah pemusnahan selesai dan dipastikan bom tidak aktif lagi, Tim Jibom menyampaikan bahwa situasi telah aman dan warga dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

“Tim Jibom menyampaikan kepada personel kewilayahan bahwa barang bukti temuan telah dinyatakan aman dan masyarakat sudah bisa beraktivitas kembali,” jelas Kompol Akmal.

6. Imbauan kepada Masyarakat

Kompol Akmal mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak.

Ia menekankan bahwa tindakan tidak melapor bisa membahayakan keselamatan diri sendiri dan lingkungan sekitar

“Karena kalau tidak dilaporkan, dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pungkas Danden Gegana Brimob Polda Aceh ini.

(Serambinews.com/ar)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved