Berita Banda Aceh

Kutip Uang untuk Alasan Tiket, 3 Pelaku Pungli di Tempat Wisata di Banda Aceh, Aceh Besar Ditangkap

Tiga terduga pelaku pungli tersebut masing-masing diamankan di lokasi wisata Pantai Ujong Batee, Aceh Besar, kawasan Pantai Alue Naga dan di lokasi wi

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Mursal Ismail
HUMAS POLDA ACEH 
PATROLI - Satgas Ops Premanisme Polda Aceh saat melakukan patroli di kawasan objek wisata Pantai Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu (10/5/2025). Tiga pelaku pungli di tempat wisata di Banda Aceh dan Aceh Besar ditangkap 

Tiga terduga pelaku pungli tersebut masing-masing diamankan di lokasi wisata Pantai Ujong Batee, Aceh Besar, kawasan Pantai Alue Naga dan di lokasi wisata Pantai Syiah Kuala, Banda Aceh

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh kembali menindak tiga orang terguga pelaku aksi premanisme bermodus pungutan liar (pungli) di sejumlah lokasi wisata di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar. 

Tiga terduga pelaku pungli tersebut masing-masing diamankan di lokasi wisata Pantai Ujong Batee, Aceh Besar, kawasan Pantai Alue Naga dan di lokasi wisata Pantai Syiah Kuala, Banda Aceh

Ketiganya diamankan saat Satgas Ops Premanisme Polda Aceh, yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap, berpatroli ke sejumlah lokasi wisata guna mencegah aksi premanisme dan gangguan kamtibmas, Sabtu (10/5/2025).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan dalam melakukan aksinya, mereka melakukan pungli di pintu masuk objek wisata dengan modus tiket dan meminta sejumlah uang dengan nominal bervariasi kepada pengunjung.

Padahal tiket itu ilegal 

“Ada tiga orang yang berhasil diamankan dalam kegiatan KRYD yang menyasar aksi premanisme.

Mereka menarik uang masuk dan parkir secara pribadi, tanpa tiket resmi dan tanpa sepengetahuan perangkat desa setempat," ujar Joko, Senin (12/5/2025). 

Baca juga: Hamas akan Bebaskan Edan Alexander, Warga AS yang Disandera Saat Jadi Tentara IDF

Joko menyampaikan, bahwa pihaknya terus menggencarkan patroli ke lokasi-lokasi wisata seiring meningkatnya pengaduan masyarakat terkait aksi premanisme bermodus pungutan tiket masuk atau parkir yang tidak sesuai aturan.

Ia menjelaskan, para terduga pelaku pungli itu juga meminta bahkan mewajibkan pengunjung membayar tiket masuk dengan nominal berbeda-beda.

Misalnya, di lokasi wisata Ujong Batee, mereka mematok tarif Rp 3.000 per orang, tetapi hanya memberikan satu lembar tiket untuk setiap kendaraan yang masuk. 

“Praktik ini dinilai merugikan pengunjung dan masuk kategori pungli,” tuturnya.

Setelah diamankan, ketiga terduga dibawa ke Polda Aceh untuk dimintai keterangan, didata, dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata.

Baca juga: Prajurit TNI Dikerahkan untuk Pengamanan Kejaksaan, Ini 8 Poin Kerja Sama TNI dengan Kejagung

Kami akan terus menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang meresahkan,” tegasnya.

Abituren Akabri 1994 itu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme.

Upaya ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman. 

“Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110, yang tersedia 24 jam dan bebas pulsa, identitas pelapor juga dijamin kerahasiaannya,” katanya.

Joko menegaskan bahwa premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan dan tidak bisa ditoleransi.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus menggencarkan kegiatan KRYD sebagai langkah preventif di seluruh wilayah hukum Polda Aceh dan jajaran Polres untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. 

Baca juga: Nasib Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi, Polisi Tangguhkan Penahanan, Ini Alasannya

"Personel kami rutin melaksanakan patroli, razia, dan sambang ke titik-titik rawan.

 Ini merupakan upaya untuk mencegah aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya agar masyarakat merasa aman dan nyaman," pungkasnya. (*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved