Nekat Jadi Tentara Bayaran Rusia, Satria Bisa Dihukum Berat Jika Masih WNI dan Pulang ke Indonesia

Mayjen (Purn) TB Hasanuddin menyebut, jika Serda Satria Arta Kumbara (30) ternyata masih WNI dan masih hidup pulang ke Indonesia, maka harus dihukum

Editor: Amirullah
HO
PECATAN MARINIR - Mantan prajurit Marinir TNI AL Serda Satria Arta Kumbara menjadi perhatian di media sosial, karena menjadi pasukan bayaran Rusia untuk perang melawan Ukraina. 

Pada Februari 2025, Wakil Menteri Pertahanan Pertama Ukraina, Letnan Jenderal Ivan Havryliuk, mengatakan kepada Ukrinform bahwa setidaknya 427.000 tentara bayaran direkrut untuk bergabung dengan Rusia pada tahun 2024. Itu berarti jumlah tentara bayaran Rusia bertambah sebanyak 36.000 setiap bulan.

Sementara, menurut Moscow Times, gaji yang didapat tentara bayaran Rusia lebih rendah dari yang disampaikan pihak Ukraina. 

Tentara bayaran Rusia dijanjikan gaji bulanan sekitar 200.000 rubel atau setara US$ 2.166 atau Rp 36 juta.

Upah ini 2 kali lebih tinggi dari gaji rata-rata di Rusia.

Diketahui, sejak perang dengan Ukraina pada Februari 2022, Rusia kehilangan banyak tentaranya. 

Begitu pula sebaliknya. Rusia dan Ukraina sama-sama aktif merekrut tentara bayaran untuk berperang. 

(*/Tribun-medan.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul JADI Tentara Bayaran Rusia, Hukuman Menanti Satria Jika Masih WNI dan Hidup Pulang ke Indonesia

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved