Prajurit TNI Dikerahkan untuk Pengamanan Kejaksaan, Ini 8 Poin Kerja Sama TNI dengan Kejagung
Menurut Kristomei, ada 8 poin yang menjadi ruang lingkup dalam kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan Agung.
Ditentang Masyarakat Sipil
Pengerahan prajurit untuk mengamankan kejaksaan ini mendapat beragam penolakan dari kelompok sipil.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan bahkan mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk segera mencabut surat telegram tersebut.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, hal itu melanggar konstitusi dan sejumlah undang-undang, serta mengancam independensi penegakan hukum di Indonesia.
"Pengerahan seperti ini semakin menguatkan adanya intervensi militer di ranah sipil khususnya di wilayah penegakan hukum," kata Usman dalam keterangannya, Minggu (11/5/2025).
Menurutnya, hingga saat ini belum ada regulasi tentang perbantuan TNI dalam rangka operasi militer selain perang (OMSP) terkait bagaimana tugas perbantuan itu dilaksanakan.
"Kami menilai bahwa kerangka kerja sama bilateral antara TNI dan Kejaksaan tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjadi dasar pengerahan pasukan perbantuan kepada Kejaksaan. MoU tersebut secara nyata telah bertentangan dengan UU TNI itu sendiri," tegas Usman.
Menurut Usman, pengamanan institusi sipil penegak hukum kejaksaan tidak memerlukan dukungan berupa pengerahan personel TNI karena tidak ada ancaman yang bisa menjustifikasi mengharuskan pengerahan satuan TNI.
Baca juga: VIDEO Safaruddin Lantik Pengurus Ikamabdya dan Hipelmabdya Banda Aceh
Baca juga: AS Kritik Keras Netanyahu, Sebut Israel Tak Berniat Akhiri Perang di Gaza
Baca juga: Lowongan Kerja BI Special Hire & PKWT, Penempatan Sumut-Sulawesi, Cek Syarat dan Tata Cara Daftar
Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv
Soedarmo Tiba di Aceh, Tegaskan Musorprovlub KONI Aceh Tetap Sesuai Jadwal |
![]() |
---|
Anggota TNI Aniaya Warga Serang hingga Tewas, Pratu Iqram dan Pratu Fendri Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
VIDEO - Pilu, Ini Kata-kata Terakhir Praka Zaenal Pamit kepada Sang Ibunda sebelum Gugur |
![]() |
---|
VIDEO - Dua Prajurit Gugur dalam Tugas untuk HUT ke-80 TNI, DPR Minta Evaluasi Total |
![]() |
---|
Profil Pratu Johari Alfarizi, Putra Aceh Prajurit Kostrad Gugur saat HUT TNI, Anak Guru SMA Kutacane |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.