Tarif Listrik untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi per 12 Mei 2025? Ini Daftar Harga PLN per kWh
Tarif listrik triwulan ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik dari PT PLN (Persero).
Editor:
Faisal Zamzami
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
TOKEN LISTRIK -. Pemerintah memastikan tidak ada perubahan tarif listrik untuk pelanggan subsidi maupun non-subsidi pada Senin (12/5/2025).
Pelanggan Sosial:
S-1/TR 450 VA: Rp 325/kWh
S-1/TR 900 VA: Rp 455/kWh
S-1/TR 1.300 VA: Rp 708/kWh
S-1/TR 2.200 VA: Rp 760/kWh
S-1/TR 3.500 VA-200 kVA: Rp 900/kWh
S-2/TM >200 kVA: Rp 925/kWh
Pelanggan Rumah Tangga Subsidi:
R-1/TR 450 VA: Rp 415/kWh
R-1/TR 900 VA: Rp 605/kWh
Baca juga: Update Dampak Gempa 6,2 Guncang Aceh: 6 Rumah Rusak di Abdya dan Aceh Selatan, Talud Ambruk
Baca juga: Safaruddin Peringatkan Perusahaan Tambang di Abdya: Kalau Tak Beri Manfaat untuk Rakyat, Tutup
Baca juga: Serda Satria Dipecat TNI AL karena Terlibat Operasi Militer Rusia Perangi Ukraina, Kabur Sejak 2022
Berita Terkait
Baca Juga
Tarif Pasang Listrik Baru Agustus 2025, Mulai Rp 421 Ribu, Cek Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Biaya Pasang Listrik Baru PLN Prabayar dan Pascabayar, Mulai Rp 421.000 Sesuai Daya |
![]() |
---|
Ini Rincian Tarif Listrik Terbaru 4-10 Agustus 2025, Berlaku untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar |
![]() |
---|
Kabar Baik! Tarif Listrik Pekan Ini Tak Berubah, Berlaku untuk Semua Pelanggan, Berikut Rinciannya! |
![]() |
---|
Buang Kebiasan Buka Tutup Pintu Kulkas, Bisa Akibatkan Kerugian Ekonomi, PLN Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.