Berita Banda Aceh

Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin Warning Perusahaan Tambang yang Beroperasi di Wilayah Abdya

“Tidak ada urusan bagi saya, kalau tidak ada manfaat bagi rakyat silakan tutup dan itu saya lakukan.” Safaruddin, Bupati Abdya

Editor: mufti
IST
Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin 

“Tidak ada urusan bagi saya, kalau tidak ada manfaat bagi rakyat silakan tutup dan itu saya lakukan.” Safaruddin, Bupati Abdya

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, memberi peringatan keras bagi perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah kabupaten berjuluk Bumoe Breuh Sigupai tersebut. Safaruddin bahkan tak segan-segan bakal menutup perusahaan-perusahaan tambang yang tidak memberikan manfaat bagi rakyat. 

“Yang kita dapat asapnya, rusak jalan kita yang dipakai, hari ini saya sedang bereskan itu. Tidak ada urusan bagi saya, kalau tidak ada manfaat bagi rakyat silakan tutup dan itu saya lakukan,” kata Safaruddin pada acara pelantikan pengurus Ikamabdya Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang periode 2025-2030 di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Sabtu malam (10/5/2025).

Mantan wakil ketua DPRA itu menegaskan bahwa dirinya tidak bakal tinggal diam terhadap perusahaan tambang dan oknum-oknum yang hanya ingin memperkaya diri dengan hasil alam di Abdya. “Kalau numpang saja dan hanya memperkaya oknum beberapa orang saja di sana, bagi saya tidak ada urusan,” ujarnya. 

Safaruddin juga mengungkap bahwa di tengah kondisi efisiensi anggaran ini, Pemerintah Abdya bakal berupaya menghidupkan kembali aset yang sudah dimiliki sebelumnya, baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak sehingga bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Pemantapan dari aset yang bergerak dan tidak bergerak harus menjadi pendapatan asli daerah. Itu menjadi salah satu target utama saya di 100 hari kerja ini,” ungkapnya. 

Selama ini, sambung Safaruddin, keberadaan aset bergerak seperti kendaraan cukup membebankan anggaran. Untuk itu, ia bakal memikirkan formulasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar kendaraan yang usia pakainya sudah di atas 10-15 tahun untuk dilelang, 

Sementara, aset yang tidak bergerak seperti sawah dan gedung akan dimaksimalkan kembali dengan melibatkan pihak ketiga untuk bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. “Ini menjadi semangat kita dalam 100 hari kerja, sudah saya catat aset itu dan ke depan sudah kita tawarkan kepada pihak-pihak ketiga untuk bisa beroperasi. Salah satunya yang menjadi harapan kita adalah aset ini harus menjadi pendapatan untuk lima tahun akan datang,” pungkasnya. (ra)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved