Layanan Kesehatan

25 Puskesmas di Aceh Selatan Berubah Status Jadi BLUD

Keberadaan puskesmas sebagai ujung tombak layanan kesehatan memiliki arti penting sebagai titik awal dan garda terdepan dalam melayani masyarakat, ter

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
BERUBAH STATUS - Bupati Aceh Selatan Mirwan Launching peningkatan status Puskesmas menjadi BLUD di Puskesmas Labuhanhaji Timur, Rabu (14/5/2025). 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Sebanyak 25 Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas) di Kabupaten Aceh Selatan berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Peningkatan status Puskesmas menjadi BLUD tersebut diluncurkan Bupati Aceh Selatan Mirwan di Puskesmas Labuhanhaji Timur, Rabu (14/5/2025).

Keberadaan puskesmas sebagai ujung tombak layanan kesehatan memiliki arti penting sebagai titik awal dan garda terdepan dalam melayani masyarakat, terutama pada layanan kesehatan dasar.

“Puskesmas sudah sepatutnya mendapat perhatian serius, salah satunya dengan mendorong puskesmas untuk menjadi badan layanan umum daerah atau disingkat dengan BLUD,” kata Bupati Aceh Selatan Mirwan.

Ia mengatakan bahwa transformasi puskesmas sebagai BLUD menjadikannya lebih mandiri dan dapat mengelola keuangan sendiri, serta lebih fleksibel dalam memberikan layanan kepada masyarakat, serta berpotensi sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).

​“Sebagai Bupati Aceh Selatan, kami menuntut setiap unit layanan yang ada untuk berinovasi, agar tantangan dan berbagai permasalahan yang dihadapi dapat diatasi dengan baik,” ujarnya.

​Lebi lanjut, kata Mirwan, dengan statusnya sebagai BLUD, tentu puskesmas dapat berinovasi dengan menentukan prioritas layanan sesuai dengan kondisi yang dihadapi masing – masing.  

​“Namun demikian, perlu saya ingatkan kepada kepala Dinas kesehatan, khususnya para kepala puskesmas, bahwa kewenangan dan otonomi yang luas dengan status BLUD ini nantinya, harus dijalankan dengan mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabel, serta profesional, khususnya dalam mengelola administrasi keuangan,” jelas Mirwan.

Sementara, Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selata Yuhelmi, menyampaikan, dari 27 Puskesmas yang ada di Kabupaten Aceh Selatan, 25 Puskesmas akan di tingkatkan menjadi BLUD. 

“25 Puskesmas akan di tingkatkan statusnya menjadi BLUD, status ini nantinya harus dijalankan dengan mengutamakan transparansi,”pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved