Layanan Kesehatan

Obat UDCA untuk Gangguan Hati dan Saluran Empedu di RSUDYA Tapaktuan Kosong

Obatnya kosong, kita dikasih resep dokter dan disuruh cari obat di luar tanpa diberitahukan bagaimana mekanisme setelah membeli obat di apotek luar

|
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Ansari Hasyim
For serambinews.com
Rumah Sakit Umum Daerah Yullidin Away atau RSUDYA Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan 

Laporan Ilhami Syahputra I Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Obat Ursodeoxycholic Acid (UDCA) di Rumah Sakit Umum Daerah Yullidin Away (RSUDYA) Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan kosong

Diketahui, UDCA yakni obat untuk mengobati gangguan hati dan saluran empedu.

Informasi dihimpun Serambinews.com, Selasa (20/5/2025) obat tersebut tidak ada sehingga pasien peserta BPJS Kesehatan terpaksa harus beli ke apotek luar.

“Obatnya kosong, kita dikasih resep dokter dan disuruh cari obat di luar tanpa diberitahukan bagaimana mekanisme setelah membeli obat di apotek luar, apakah ditanggung rumah sakit atau tidak,” kata Ika salah satu keluarga pasien.

Padahal, kata Ika, sebenarnya itu menjadi tanggung jawab dan kewajiban rumah sakit untuk menyediakan obatnya.

“Apalagi dokter menganjurkan untuk mengonsumsi obat dalam waktu dua bulan bagi pasien,” katanya.

Menurutnya, pihak rumah sakit atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait regulasi penebusan obat di apotek luar atau yang bekerja sama dengan rumah sakit bagi peserta BPJS.

“Banyak masyarakat tidak tahu terkait hal itu dan harus membeli obat dengan uang sendiri walaupun mahal tanpa tahu bagaimana regulasi penebusan obat di apotek luar bagi peserta BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur RSUDYA Tapaktuan Erizaldi saat dikonfirmasi mengatakan untuk obat tersebut belum masuk dalam formularium rumah sakit sejak 2022-2024.

“Nanti coba kami dalami lagi, ke depannya mungkin bisa kita siapkan di rumah sakit kalau kasusnya banyak, kalau tidak nanti bisa diapotik yang kerja sama dengan rumah sakit yang dana pembayaran akan di tanggung rumah sakit,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut bagaimana mekanisme pembayaran dari rumah sakit jika membeli di apotek kerja sama, Direktur RSUDYA Tapaktuan belum merespons hingga saat berita ini ditayangkan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved