Berita Aceh Utara
JCH Aceh Utara 423, Tertua 91 Tahun, Termuda 19 Tahun, Terbagi 4 Kloter, Ini Jadwal ke Tanah Suci
Kepala Kantor Kementerian Agama atau Kakankemenag Aceh Utara, H Fadli, SAg, MSi, menyampaikan hal ini dalam laporannya pada acara peusijuek (tepung ta
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Pemkab Aceh Utara
PEUSIJUEK JCH - Sebanyak 423 jamaah calon haji atau JCH asal Kabupaten Aceh Utara dipeusijuek (tepung tawar) di Masjid Agung Baiturrahim, Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (14/5/2025).
“Doakan daerah kita agar dijauhkan dari bencana, narkoba, dan pengaruh aliran sesat yang membahayakan generasi muda,” pesan Bupati.
Sementara itu, dalam tausiyah singkatnya, Abi Peurupok menekankan bahwa ibadah haji adalah ibadah sakral yang hanya diwajibkan sekali seumur hidup, dan harus dijalani dengan penuh kesiapan mental dan spiritual.
Acara tersebut juga dihadiri oleh para pejabat Forkopimda, Kepala SKPK, Muspika Lhoksukon, ulama, dan tokoh masyarakat.
Tradisi peusijuek ini tak hanya menjadi bentuk restu dan doa dari pemerintah daerah, tetapi juga menjadi wujud silaturahmi dan kebersamaan menuju ibadah yang mabrur. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Aceh Utara
Muspika Paya Bakong Aceh Utara Silaturahmi ke Pimpinan Dayah Ashabul Yamin |
![]() |
---|
Nahkoda dan ABK Pelaku Penyelundupan Bawang & Pakaian Bekas Tunggu Tuntutan |
![]() |
---|
Dua Napi Lapas Lhoksukon Bebas Usai Dapat Amnesti Prabowo, Ini Kasus Mereka |
![]() |
---|
Bupati Aceh Utara Instruksikan Camat Fasilitasi Pengajian Rutin Tiap Kecamatan |
![]() |
---|
Perumda Tirta Pase Jadi Contoh Praktik Baik SDGs Tingkat Lokal, Distribusi AMDK “IELOEN” Via BUMDes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.