Berita Aceh Utara

JCH Aceh Utara 423, Tertua 91 Tahun, Termuda 19 Tahun, Terbagi 4 Kloter, Ini Jadwal ke Tanah Suci

Kepala Kantor Kementerian Agama atau Kakankemenag Aceh Utara, H Fadli, SAg, MSi, menyampaikan hal ini dalam laporannya pada acara peusijuek (tepung ta

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Pemkab Aceh Utara      
PEUSIJUEK JCH - Sebanyak 423 jamaah calon haji atau JCH asal Kabupaten Aceh Utara dipeusijuek (tepung tawar) di Masjid Agung Baiturrahim, Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (14/5/2025). 

“Doakan daerah kita agar dijauhkan dari bencana, narkoba, dan pengaruh aliran sesat yang membahayakan generasi muda,” pesan Bupati.

Sementara itu, dalam tausiyah singkatnya, Abi Peurupok menekankan bahwa ibadah haji adalah ibadah sakral yang hanya diwajibkan sekali seumur hidup, dan harus dijalani dengan penuh kesiapan mental dan spiritual.

Acara tersebut juga dihadiri oleh para pejabat Forkopimda, Kepala SKPK, Muspika Lhoksukon, ulama, dan tokoh masyarakat.

Tradisi peusijuek ini tak hanya menjadi bentuk restu dan doa dari pemerintah daerah, tetapi juga menjadi wujud silaturahmi dan kebersamaan menuju ibadah yang mabrur. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved