Berita Aceh Besar
BWI Aceh Besar Dorong Pemkab Lahirkan Qanun atau Perbub Pengelolaan Tanah Wakaf
“Karena salah satu kendala dalam pemberdayaan tanah wakaf yaitu, kurangnya kepedulian para nazhir dan aparatur gampong,” kata Khalid.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
“Karena salah satu kendala dalam pemberdayaan tanah wakaf yaitu, kurangnya kepedulian para nazhir dan aparatur gampong,” kata Khalid.
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh Besar mendorong warga Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk melahirkan qanun atau peraturan bupati (Perbub) tentang pengelolaan tanah wakaf.
Hal itu dikatakan, Ketua BWI Aceh Besar, Salahuddin Mpd dan Wakil Ketua BWI Aceh Besar, H Khalid Wardana, usai melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri A Jalil, Rabu (14/5/2025) kemarin.
Wakil Ketua BWI Aceh Besar, H Khalid Wardana, mengatakan, pertemuan ini dimaksudkan untuk membangun sinergitas dengan Pemkab Aceh Besar dalam rangka pemberdayaan potensi wakaf.
Pihaknya berharap, agar Pemkab untuk melahirkan qanun atau peraturan bupati (perbup) tentang pengelolaan tanah wakaf sehingga semua stakeholder, aparatur gampong dan masyarakat lebih peduli tentang tanah wakaf.
“Karena salah satu kendala dalam pemberdayaan tanah wakaf yaitu, kurangnya kepedulian para nazhir dan aparatur gampong,” kata Khalid.
Baca juga: Wakaf tak Cukup Dilestarikan - Ia Harus Dihidupkan!
Pasalnya, saat ini juga masih banyak tanah wakaf belum memiliki legalitas hukum, tetapi belum ada upaya secara proaktif dari nazhir untuk pengamanan aset wakaf.
Sehingga menurut Khalid, dengan lahirnya Perbup tentang wakaf akan semakin mendorong kepedulian masyarakat untuk pemberdayaan dan pengelolaan aset umat.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri, mengatakan, saat ini banyak tanah terlantar dan aset wakaf bisa dimanfaatkan untuk program ketahanan pangan, tentunya perlu koordinasi dan kemitraan dengan lembaga terkait.
“Seperti kemitraan dengan Islamic Relief untuk pembangunan rumah duafa. Kiranya kedepan bisa ditingkatkan dengan program wakaf produktif yang membawa kemaslahatan umat,”pungkasnya.(*)
Baca juga: Cegah Sengketa, Kejari Bireuen Serahkan 50 Sertifikat Tanah Wakaf kepada Nadzir Masjid dan Desa
350 Pelari Trail Run Akan Jelajahi Rute Wisata Lampuuk Hingga Pantai Lange Lhoknga Aceh Besar |
![]() |
---|
Rumah dan Balai Pengobatan di Aceh Besar Terbakar Saat Dini Hari, Dua Sepmor Juga ikut Dilalap Api |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Haris Akbar Pemuda yang Tenggelam di Pantai Riting Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Wabup Syukri Ikut Donor Rutin ASN Aceh Besar, Berhasil Kumpulkan Darah 84 Kantong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.