Heboh Video Syur Bu Guru di Bone, Padahal Baru Nikah, Diduga Video Disebar Mantan Kekasihnya

Beredarnya sebuah video tidak senonoh berdurasi 9 detik menggegerkan jagat media sosial, khususnya di TikTok.

Editor: Amirullah
Kolase Tribun Medan/HO
Ilustrasi video syur Bu Guru yang tersebar di TikTok 

Kasus lain, netizen di TikTok dihebohkan unggahan seorang wanita curhat soal suaminya berselingkuh dengan perebut laki orang (pelakor).

Curhatan tersebut dibagikan pemilik akun TikTok @isla pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Video tersebut telah ditonton lebih dari 46 ribu kali, mendapat 279 komentar, dan 1.798 tanda suka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Tribun Timur, Selasa (13/5/2025), suami Isla merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) di salah satu desa di Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone

Sementara selingkuhannya diduga merupakan bendahara desa di kecamatan yang sama.

Dalam videonya, Isla mengaku rumah tangganya dengan AJ awalnya berjalan harmonis dan tanpa masalah.

Ia bahkan menceritakan pesta pernikahan mereka digelar selama dua hari dua malam.

"Tamu ta di Bone banyak sekali sampai macet sekali, sampai jam 11 terima tamu kak, capek sekali di harus PP Polman-Bone," tulisnya.

Isla mengatakan, ia dan suaminya telah berjuang dari nol hingga menjadi keluarga mapan.

Namun, setelah lima tahun menikah dan dikaruniai dua anak, Isla menemukan bukti perselingkuhan suaminya.

Bukti tersebut berupa riwayat video call dan percakapan antara sang suami dengan wanita berinisial TT, diduga selingkuhannya.

"Saya gemetar karena dapat bukti Vc ta sama perempuan yang selama ini selalu saya ingatkan untuk jaga jarak," tulis Isla dalam unggahannya.

 

Tangkapan layar video viral di TikTok dari akun @isla
Tangkapan layar video viral di TikTok dari akun @isla yang menceritakan suaminya selingkuh. Video tersebut telah ditonton lebih dari 46 ribu kali. (TikTok/isla)

Meski begitu, ia sempat memaafkan dan mencoba percaya dengan janji serta sumpah suaminya berjanji tak akan mengulanginya.

Namun, tak lama kemudian Isla kembali menemukan bukti perselingkuhan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved