Kasmudjo Diseret dalam Gugatan Terkait Ijazah Jokowi, Komardin Ungkap Alasannya
Padahal, Kasmudjo secara tegas menyatakan bahwa dirinya bukan pembimbing skripsi Jokowi.
SERAMBINEWS.COM - Nama Ir. Kasmudjo, mantan dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), turut tercantum dalam gugatan perdata yang diajukan terhadap keabsahan ijazah milik presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo.
Padahal, Kasmudjo secara tegas menyatakan bahwa dirinya bukan pembimbing skripsi Jokowi.
Gugatan ini diajukan oleh Ir. Komardin, seorang advokat sekaligus pengamat sosial dari Makassar.
Meski telah menegaskan bukan pembimbing skripsi Joko Widodo dan tidak mengetahui ihwal ijazah Presiden ke-7 RI itu, Ir. Kasmudjo (76) tetap digugat oleh Komardin.
Gugatan yang dilayangkan advokat asal Makassar ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman membuat nama Kasmudjo menjadi sorotan.
Walau begitu, Komardin ternyata memiliki alasan tersendiri mengapa menyeret nama Kasmudjo dalam gugatannya terkait ijazah Jokowi.
Dilansir dari Kompas.com (15/05/2025), Komardin menyatakan bahwa ia menggugat Ir. Kasmudjo karena ingin mendapatkan keterangan langsung terkait keabsahan ijazah Joko Widodo.
"Justru itu, itulah kita mau pertanyakan kepada UGM," ujar Komardin saat dihubungi, Kamis (15/5/2025).
Komardin menuturkan bahwa ia juga menggugat Ir. Kasmudjo secara pribadi agar yang bersangkutan memberikan penjelasan langsung terkait perannya dalam proses akademik Joko Widodo.
"Makanya, kita gugat juga Pak Kasmudjo supaya memberikan keterangan secara langsung karena kita belum tahu apakah dia betul sebagai pembimbing skripsi atau bagaimana," tuturnya.
Menurutnya, informasi mengenai pembimbing skripsi harus didapatkan dari sumber utama.
"Informasi itu harus kita dapatkan dari pohonya, dari sumbernya. Kita sekarang belum tahu apakah dia pembimbingnya atau bukan. Jadi ada dua, iya atau tidak," ucap Komardin.
Komardin memastikan bahwa dirinya akan hadir dalam sidang perdana yang dijadwalkan pada 22 Mei 2025 di PN Sleman.
Ia juga berharap semua pihak tergugat, termasuk Ir. Kasmudjo dan pihak UGM, dapat hadir serta memberikan penjelasan terbuka di hadapan majelis hakim.
"Iya kita harapkan itu (pihak tergugat datang dan memberikan penjelasan)," pungkas Komardin.
Baca juga: Kasmudjo Mengaku Bukan Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi, Kaget Digugat Karena Tidak Tahu Soal Ijazah
Tgk Umar Rafsanjani Soal Suami Digugat Cerai Istri, Ini Daftar Khatib dan Imam Jumat di Aceh Besar |
![]() |
---|
Tanggapi Klarifikasi UGM soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Sebut Ambigu dan Tantang Rektor |
![]() |
---|
SOSOK Ova Emilia, Rektor UGM yang Menjamin Ijazah Jokowi Asli: Joko Widodo Adalah Alumni UGM |
![]() |
---|
Huawei Gugat Transsion, Penjualan HP Infinix dan Tecno Terancam, Pernah Gugat Xiaomi |
![]() |
---|
VIDEO Wamenaker Noel Kena OTT KPK, Benarkah Sinyal 'Bersih-bersih' Orang Jokowi di Kabinet Prabowo? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.