Sosok Ismatullah, Wakil Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Pemalakan Proyek Rp5 Triliun
Selain Ismatullah, tersangka lainnya yakni Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhammad Salim (MS) dan Ketua HNSI Cilegon, Rufaji Jahuri (RJ).
Ismatullah secara paksa meminta proyek senilai Rp5 triliun untuk Kadin tanpa melalui proses lelang ketika digelarnya pertemuan antara para pengusaha di Cilegon dengan PT China Chengda Engineering.
"IA (Ismatullah) juga berperan aktif dalam pertemuan dengan PT Total, subkontraktor dari PT Chengda, pada 14 April 2025," ujar Dian, Jumat (16/5/2025), dilansir TribunBanten.com.
Baca juga: Minta Jatah Proyek ke Perusahaan China, Kadin dan Wakil Kadin Cilegon Jadi Tersangka, Polda: Ditahan
Dinonaktifkan dari Pengurus Kadin Cilegon
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, telah menonaktifkan pengurus Kadin Cilegon yang menjadi tersangka kasus pemerasan proyek PT China Chengda Engineering di Cilegon, Banten.
Mereka adalah Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim alias MS, dan Wakil Ketua Kadin Cilegon Ismatullah alias IS.
Kadin Indonesia menghormati proses hukum yang tengah dijalani keduanya dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten.
"Secara internal, Kadin mengambil tindak tegas dengan menonaktifkan pengurus Kadin Cilegon yang terlibat 'pemalakan," ujar Anindya dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).
Kadin Indonesia juga menyesalkan peristiwa yang terjadi pada Jumat (9/5/2025) saat ketiga tersangka mendatangi kantor PT Chengda, kontraktor utama pembangunan CAA, untuk menanyakan janji yang pernah diberikan dan terkesan mengintimidasi dan memalak.
"Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu," imbuh Anindya.
Peran 2 Tersangka Lain
Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, tersangka Rufaji Jahuri diduga melakukan pengancaman akan menghentikan proyek PT Chengda jika permintaannya untuk mendapatkan bagian proyek tidak dipenuhi.
"Sedangkan peran MS (Muhammad Salim) memiliki peran mengajak dan menggerakkan massa untuk melakukan aksi di PT Chengda."
"Selain itu, pada tanggal 14 April 2025, MS bersama dengan IA melakukan pertemuan dengan PT Total," jelas Dian.
Dian menyampaikan, dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa 17 orang saksi.
Dari saksi tersebut, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Polda Banten, pada malam ini kita melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujarnya, Jumat, dikutip dari TribunBanten.com.
Puluhan MBG di Aceh Timur Belum Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi |
![]() |
---|
Tinjau Proyek Infrastruktur di Galus, Irmawan: Sesuai Aspirasi Warga |
![]() |
---|
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lokasi Proyek RSUD, Polres Aceh Barat Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Anggota DPR RI HRD Tinjau Rencana Proyek Strategis Nasional di Aceh Utara |
![]() |
---|
Proyek KNMP di Bireuen Dimulai, Anggaran Rp 14 M, Misi Ubah Tempat Kumuh Jadi Pusat Maritim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.