Roy Suryo Ungkap Pemicu Jokowi Dilaporkan Soal Ijazah Palsu, Berawal dari Candaan 12 Tahun Lalu

Usut punya usut, ternyata kasus ijazah Jokowi yang dituding palsu bermula dari candaan yang dilontarkan Presiden RI ke-7 itu sendiri.

Editor: Amirullah
Dok tangkapan layar Youtube
SKAKMAT PERNYATAAN - Mantan Menpora Roy Suryo mempertanyakan soal etika ilmiah yang dilontarkan relawan Jokowi. 

SERAMBINEWS.COM - Pakar telematika Roy Suryo blak-blakan tentang pemicu dilaporkan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan ijazah palsu.

Dia menuturkan awal mula pelaporan tersebut ketika Jokowi tengah bercanda dengan mantan Menkopolhukam Mahfud MD dalam suatu acara pada tahun 2013 silam.

Adapun candaan Jokowi tersebut tentang dirinya bisa lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) di bawah 2,0.

Usut punya usut, ternyata kasus ijazah Jokowi yang dituding palsu bermula dari candaan yang dilontarkan Presiden RI ke-7 itu sendiri.

Candaan Jokowi itulah yang menjadi celah bagi para "lawan politiknya" untuk mencari tahu mengenai ijazahnya.

Kini, kasus ijazah Jokowi terus bergulir, bahkan saat ini telah masuk dalam tahap persidangan.

Candaan yang dilontarkan Jokowi sendiri ketika Ia mengungkapkan nilai indeks prestasi kumulatif (IPK).

Kala itu Jokowi menyebut dirinya bisa lulus dari Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Gadjah Mada (UGM), dengan IPK di bawah 2,0.

Hal itu dilontarkan Jokowi dalam suatu acara yang juga dihadiri Mahfud MD, pada 2013 silam.

Pakar telematika Roy Suryo menganggap candaan Jokowi itu perlu diselidiki karena dirasa janggal karena mahasiswa dengan IPK 2,0 bisa lulus dari UGM.

"Yang memicu (kasus ijazah) sebenarnya Pak Jokowi sendiri ketika tahun 2013, dia bercanda dengan Prof. Mahfud MD tentang IP atau Indeks Prestasi."

"Singkat kata, waktu itu Pak Mahfud cerita IP-nya 3,8, Pak Jokowi cerita di bawah 2. Nah, publik lalu bertanya, kok IP di bawah 2 bisa lulus dari UGM, padahal lulusnya lima tahun," katanya dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Minggu (18/5/2025).

Setelah pernyataan tersebut, Roy mengatakan beberapa pihak seperti pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, lalu melakukan penelusuran tentang kelulusan Jokowi dari UGM tersebut.

Bahkan, hal tersebut sampai berujung gugatan hukum oleh seseorang bernama Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja pada tahun 2022 dan 2023.

Namun, mereka justru berujung dibui karena dianggap melakukan ujaran kebencian.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved