Berita Viral

Warga Temukan Ratusan BH Wanita Tak Bertuan di Sekolah Terbengkalai, Polisi Lakukan Penyelidikan

Saat warga mendatangi lokasi, mereka mendapati puluhan BH berserakan di teras bekas gedung SDN Krangkong yang sudah kosong sejak 2019.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Instagram Bojonegoro.24jam
Penemuan ratusan pakaian dalam wanita jenis bra (BH) tak bertuan membuat heboh warga di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. 

Saat itu Hadi melihat sekelompok anak-anak kecil berlarian di lapangan desa sembari menenteng BH.

Penasaran dengan pemandangan tak lazim itu, Hadi pun mendekati dan bertanya kepada anak-anak dari mendapatkan BH wanita itu.

Mereka mengaku menemukan BH tersebut dari dalam ruangan bekas kelas di gedung SDN Krangkong yang sudah lama terbengkalai sejak tahun 2019.

"Jadi ada warga lihat anak-anak lari-lari sambil bawa pakaian dalam BH dekat lapangan, lalu oleh saksi (Hadi) ditanya, dapat BH itu dari mana?," ulas Supriyanto menirukan.

"Oleh anak-anak kecil tersebut lalu dijelaskan bahwa barang tersebut mereka dapat dari dalam ruangan kelas bekas SDN krangkong yang sejak 2019 sudah tidak dipakai," sambungnya.

Tanpa pikir panjang, Hadi langsung melaporkan temuan ganjil ini kepada Kepala Desa Krangkong, lalu diteruskan ke Polsek Kepohbaru.

Tak butuh waktu lama, petugas kepolisian langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, benar saja ditemukan satu karung berisi pakaian dalam wanita jenis BH dengan jumlah mencengangkan.

"Ditemukan 1 (satu) karung BH bekas berjumlah 150 buah. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Kepohbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

Hingga berita ini ditulis, saat ini masih menjadi misteri siapa yang mengumpulkan BH atau pakaian dalam wanita tersebut. 

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkapkan kejadian misterius ini.

(Serambinews.com/ar)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved