Sabtu, 2 Mei 2026

Internasional

18 Nelayan Aceh Timur Kembali Ditangkap di Thailand, Diduga Ini Pelanggarannya

Sebanyak 18 nelayan asal Aceh Timur dilaporkan ditangkap oleh otoritas maritim Thailand pada Senin pagi, 19 Mei 2025.

Tayang:
Editor: Muhammad Hadi
for Serambinews
Sebanyak 18 nelayan asal Aceh Timur dilaporkan ditangkap oleh otoritas maritim Thailand pada Senin pagi, 19 Mei 2025. Menurut informasi yang diperoleh Anggota DPD RI H Sudirman Haji Uma, penangkapan tersebut terjadi di kawasan perbatasan laut antara Aceh dan Thailand. 

Haji Uma juga meminta pihak KRI Songkla untuk mengawal secara ketat jalannya proses hukum dan memastikan bahwa para nelayan Aceh mendapatkan hak-haknya selama berada dalam proses penahanan di negeri orang.

“Kita tentu belum bisa memberikan penilaian benar atau salah. Proses hukum yang berlaku di Thailand harus kita hormati.

Namun bila dalam proses tersebut terdapat kekeliruan atau pelanggaran prosedur, kita akan menempuh jalur hukum untuk membela para nelayan melalui dukungan dari KBRI,” ujar Haji Uma.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa berulang ini.

Menurutnya, banyak nelayan tradisional dari Aceh yang belum memiliki pemahaman dan peralatan navigasi yang memadai, sehingga kerap tak menyadari ketika telah melewati batas wilayah laut negara lain.

Baca juga: Tujuh Nelayan Aceh Timur Dibebaskan Saat HUT Myanmar ke-77

“Ini bukan kejadian pertama. Saya selalu mengingatkan agar nelayan kita lebih berhati-hati dan memperhatikan batas wilayah laut.

Namun kesalahan seperti ini masih sering terjadi. Yang paling dirugikan tentu saja keluarga dan anak-anak mereka,” ungkap Haji Uma.

Ia menekankan pentingnya peningkatan edukasi dan pendampingan kepada nelayan, terutama yang beroperasi di wilayah perbatasan laut.

Selain itu, ia mendorong pemerintah pusat dan daerah agar lebih serius dalam memberikan perlindungan hukum, pelatihan navigasi, serta bantuan alat pelacak posisi kapal bagi nelayan kecil.

“Nelayan adalah kelompok rentan yang perlu dilindungi. Saat mereka berada di perairan asing, negara harus hadir.

Kita akan terus kawal kasus ini sampai ada kejelasan dan keadilan bagi para nelayan kita,” pungkasnya.

Baca juga: Nelayan Aceh Selamatkan Tiga Nelayan Malaysia yang Terdampar di Laut Terjebak Cuaca Buruk

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved