Breaking News

Koperasi

Ini Jumlah Kopdes Merah Putih di Abdya, Kecamatan Babahrot 4 Desa, Setia dan Jeumpa Tuntas

Berdasarkan data yang diterima Diskop UKM Perindag Abdya, kata Zedi, sebanyak dua kecamatan sudah tuntas pembentukan koperasi tersebut, yaitu kecamata

|
Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan atau Diskop UKM Perindag Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Zedi Saputra, mengatakan progres pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di kabupaten setempat terus mengalami peningkatan. 

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan atau Diskop UKM Perindag Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Zedi Saputra, mengatakan progres pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di kabupaten setempat terus mengalami peningkatan.

Per hari ini, Selasa 20 Mei 2025, kata Zedi, jumlah Kopdes Merah Putih yang sudah terbentuk di Kabupaten Abdya berjumlah 60 unit tersebar di sembilan kecamatan dalam wilayah kabupaten setempat.

“Alhamdulillah progresnya semakin meningkat. Per hari ini sudah 60 Kopdes Merah Putih terbentuk di Abdya,” kata Zedi Saputra kepada Serambinews.com, Selasa (20/5/2025).

Ia menjelaskan, dari 152 gampong di Abdya 60 diantaranya sudah tuntas membentuk Kopdes Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) yang diselenggarakan di desa masing-masing.

“Harapan kita per tanggal 31 Mei ini semua gampong sudah terbentuk Kopdes Merah Putih. Sehingga bisa kita lakukan langkah-langkah selanjutnya,” tutur Zedi.

Berdasarkan data yang diterima Diskop UKM Perindag Abdya, kata Zedi, sebanyak dua kecamatan sudah tuntas pembentukan koperasi tersebut, yaitu kecamatan Setia dan Jeumpa.

“Untuk kecamatan Setia yang berjumlah 9 gampong sudah tuntas pembentukan Kopdes Merah Putih, begitu juga 12 gampong di Kecamatan Jeumpa,” ujar Zedi.

Untuk Kecamatan Blangpidie, rinci Zedi, dari 20 gampong, baru 8 yang sudah membentuk Kopdes Merah Putih, sementaranya sisanya 12, masih dalam proses. Kecamatan Tangan-Tangan, dari 15 gampong baru 4 yang sudah selesai pembentukannya, sisa 11. Kecamatan Manggeng dari 18 gampong, baru 5 yang sudah selesai, sisa 13.

Kemudian, sambung Zedi, Kecamatan Susoh, dari 29 gampong, baru 11 yang sudah membentuk Kopdes Merah Putih, sisa 18. 

Kemudian, Kuala Batee, dari 21 gampong, baru 5 yang sudah selesai, sisa 16. Babahrot, dari 14 gampong, baru 4 yang sudah terbentuk, sisa 10, dan Kecamatan Lembah Sabil, dari 14 gampong, baru 4 yang sudah selesai, sisa 10.

“Insya Allah dalam sisa waktu ini, kita akan terus fokus untuk meningkatkan progres pembentukan Kopdes Merah Putih di semua gampong dalam Kabupaten Abdya. Tentunya kita berharap kerja sama semua pihak, terutama pemerintah desa,” pungkas Zedi.(*)

Serambinews.com (Dok Pribadi)
KOPDES MERAH PUTIH - Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Zedi Saputra.

Pemkab Aceh Besar Mulai Bahas Pembentukan Koperasi Merah Putih, Targetkan 603 Gampong Miliki KMP

Laporan Indra Wijaya I Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar kini sedang membahas pembentukan koperasi merah putih (KMP) yang ditargetkan akan dibentuk di seluruh gampong di Aceh Besar.

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP, mengatakan, pihaknya sendiri pada Senin (19/5) mengikuti rapat zoom meeting terkait  Rapat Koordinasi Akselerasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih se-Aceh .

"Pemkab Aceh Besar dan jajarannya akan terus mendukung upaya positif untuk lahirnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersebut," kata Farhan saat dikonfirmasi Serambi, Selasa (20/5/2025).

Pihaknya menargetkan semua gampong di Aceh Besar memiliki koperasi merah putih tersebut. Namun, yang menjadi permasalahannya setiap KMP tersebut harus beranggotakan 500 orang. 

Hal itu menurutnya masih menjadi kendala, lantaran tidak semua desa di Aceh Besar tiap gampong dihuni 500 orang lebih.

Sehingga, dirinya sudah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Aceh Besar agar menjalin komunikasi dengan pihak Kementerian Koperasi perihal jumlah keanggotaan KMP tersebut.

"Sebab kalau di UU Koperasi itu kan, jika sudah ada anggota sembilan orang, sudah bisa dibentuk koperasi. Tapi kalau bisa semua gampong dibentuk KMP, tentu akan kita bentuk," jelasnya.

Nantinya Diskop Aceh Besar, dibantu DMPG, Camat, Tenaga Ahli dan pendamping desa dalam minggu ini mulai menyusun jadwal untuk musyarawah desa khusus pembentukan KMP. Sebab, mereka diberi waktu untuk musyawarah desa tersebut hingga 30 Mei dan pada 30 Juni harus sudah berbadan hukum berdasarkan akta notaris pembuat akte koperasi.

Dengan waktu yang sangat terbatas kata Farhan, semuanya akan berjalan secara paralel dan dibantu oleh para pendamping desa, Diskop UMKM, Perindag dan DPMG. 

"Diharapkan semua desa itu ada KMP. Karena kalau BUMG PAD nya untuk gampong, sementara KMP ini hasilnya itu untuk anggota. Dan anggotanya itu harus orang gampong itu sendiri," jelasnya.

Intinya kata Farhan, pembentukan KMP tersebut bertujuan untuk peningkatan sumber pendapatan masyarakat khususnya para anggota koperasi.

"Tapi kita juga diarahkan kalau memang tidak bisa satu gampong satu KMP, bisa di merger. Misal dua gampong satu KMP. Yang penting kita bentuk dulu. Kalau operasional kurang mampu untuk mandiri, akan kita kaji kembali," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved