Berita Banda Aceh
Jelang Dilantik sebagai Anggota DPRA, Abu Paya Pasi Peusijuek Bunda Salma
PAW ini direncanakan pada Rabu (21/5/2025), dalam rapat paripurna DPRA sebagaimana bunyi surat undangan yang diteken Ketua DPRA, Zulfadli.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Politisi perempuan Partai Aceh, Salmawati atau lebih dikenal Bunda Salma akan dilantik sebagai anggota DPRA sisa masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan Pergantian Antarwaktu (PAW) ini direncanakan pada Rabu (21/5/2025), dalam rapat paripurna DPRA sebagaimana bunyi surat undangan yang diteken Ketua DPRA, Zulfadli.
Bunda Salma yang dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (20/5/2025) mengaku sudah menerima undangan pelantikan dirinya dari pimpinan DPRA.
Ia menyatakan tidak melakukan persiapan khusus jelang pelantikan nanti. Tapi, Bunda Salma hanya memastikan semua keluarganya akan hadir saat pelantikan nanti. "Semua hadir," kata Bunda Salma.
Bunda Salma mengatakan beberapa hari lalu, dirinya dan sang suami yang juga Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem telah dipeusijuek oleh ulama kharismatik Aceh.
Yaitu, Teungku H Muhammad Ali atau Abu Ali Paya Pasi, pemimpin pondok Dayah Bustanul Huda di Desa Alue Cek Doi, Kecamatan Julok, Aceh Timur.
"Udah dipesijuek kemarin ama Abu Paya Pasi sebelum Abu berangkat ke Tanah Suci," ujarnya.
Abu Paya Pasi berpesan ke Bunda Salma, "jangan kotori lidah dan pendengaran hajjah dengan perkataan-perkataan kotor di luar sana, anggap aja sampah."
"Abu selalu berdoa untk Mualem dan hajjah," kata Bunda Salma mengulang ucapan Abu Paya Pasi.(*)
Baca juga: Heboh Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ternyata Berawal dari Candaan Bareng Mahfud MD
Wakil Menteri Kependudukan Prihatin Tingginya Angka Stunting di Aceh |
![]() |
---|
Kadis Perhubungan Aceh Teuku Faisal: Banyak Kendaraan Tak Laik Operasi |
![]() |
---|
Soedarmo: Terkait Musorprovlub KONI Aceh Kita Hanya Melanjutkan |
![]() |
---|
Kapolda Marzuki Ali Basyah Pastikan Beras di Aceh Bebas Oplosan |
![]() |
---|
Terkait Kasus Wastafel, Golkar Pastikan Beri Pendampingan Hukum Untuk Kader |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.