SADIS, Yanti Tega Mutilasi Ibunya Dibantu Sang Ayah, Anak Ikut Dihabisi Biar Tak Ketahuan

Inilah sosok Yanti di Cianjur, tega mutilasi ibunya dibantu sang ayah. Yanti yang takut aksinya ketahuan, ikut menghabisi buah hatinya.

|
Editor: Amirullah
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
TAMPANG PELAKU MUTILASI: Tampang Cahya (53) dan Yanti (34), ayah dan anak, pelaku mutilasi di Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Senin (19/5/2025). Korbannya merupakan istri Cahya yang tak lain ibunya Yanti, serta anak Yanti. 

SERAMBINEWS.COM - Warga Kampung Cikadongdong, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, digemparkan oleh kasus pembunuhan keji yang dilakukan oleh seorang perempuan terhadap ibu dan anak kandungnya sendiri.

Pelaku Yanti (34), diduga tega menghabisi nyawa ibunya, Lilis (53), dengan cara sadis disertai aksi mutilasi. Ironisnya, dalam melakukan perbuatan tersebut, Yanti dibantu oleh sang ayah, yang juga suami korban.

Tidak berhenti di situ, karena takut aksinya terbongkar, Yanti pun menghilangkan nyawa anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun.

Motif pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh dendam pribadi yang telah lama dipendam pelaku terhadap sang ibu. Emosi yang memuncak membuat Yanti gelap mata hingga nekat melakukan tindakan keji tersebut.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongky Dilatha mengatakan, pengungkapkan kasus pembunuhan tersebut berawal warga yang menemukan tengkorak kepala di kebun saat membersihkan rumput.

"Di waktu yang hampir bersamaan, warga lain juga menemukan potongan tangan dan kaki disaluran irigasi pada Senin (5/5/2025) lalu," katanya pada wartawan di Mapolres Cianjur, Senin (19/5/2025).

Usai mendapatkan laporan tersebut, lanjut dia, tim Satreskrim Polres Cianjur dan dibantu Polsek Sukaresmi langsung mendatangi lokasi penemuan bagian tengkorak dan bebrapa bagian tubuh.

"Selain itu kita juga mendapatkan informasi dari warga setempat adanya keluarga yang dicurigai. Karena warga sempat mencuim bau yang menyengat," kata dia.

Yongky mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, akhirnya petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yaitu Yanti (34) dan Cahya (53).

"Hasil pemeriksaan korban Lilis (54) yang merupakan ibu kandung Yanti, sekaligus istri Cahya (53). Bahkan pelaku Yanti juga membunuh anak kandungnya, yang tak lain cucu kandung Cahya," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menjelaskan, kedua pelaku melakukan pembuhunan tersebut dengan cara mencekik korban.

"Korban dicekik langsung oleh Yanti, sedangkan pelaku Cahya membantunya dengan cara memegang korban. Padahal korban Lilis tengah sakit. Kedua pelaku ini mengaku memiliki dendam pada korban sejak lama," katanya.

Tak sampai di situ, lanjut Tono, kedua pelaku membiarkan jasad korban selama empat hari, lalu memutilasi beberapa bagian tubuh, menguliti, hingga membakarnya.

"Di waktu yang bersamaan, pelaku juga membunuh hingga melakukan perbuatan yang keji itu kepada anak kandungnya sendiri berusia tiga tahun, karena takut perbuatanya terbongkar. Lalu membuang beberapa bagian tubuh korban," katanya.

Difoto sebagai Rasa Kepuasan

Dalam telepon genggam milik Yanti ada foto korban yang sudah tidak bernyawa lalu dimutilasi kedua pelaku.

"Foto korban tersebut kita temukan saat proses penyelidikan dan memintai keterangan kepada kedua pelaku. Karena keduanya sempat dicurigai seusai warga mencium bau menyengat dari rumah korban," katanya.

Baca juga: Padahal Sudah Dandan, Lisa Mariana Gagal Bertemu Ridwan Kamil, Sidang Perdananya Resmi Ditunda

Tonoa menyebutkan, berdasarkan hasil pengakuan Yanti, foto tersebut sengaja diabadikan sebagai rasa kepuasan karena dendamnya yang sudah lama akhirnya terbalaskan.

"Jadi, kedua pelaku ini memang sudah lama menyimpan rasa dendam pada korban Lilis yang merupakan ibu kandung dari pelaku Yanti, sekaligus istri pelaku Cahya," ucapnya.

Tono mengungkapkan, kedua pelaku juga membunuh seorang anak yang masih berusia tiga tahun.

"Korban anak tiga tahun itu merupakan anak kandung pelaku Yanti, sekaligus cucu pelaku Cahya. Tak hanya dibunuh, kedua korban dimutilasi, dikuliti bahkan dibakar untuk meninggalkan jejak yang telah mereka lakukan," kata dia.

Tono menambahkan, kedua pelaku dikenakan pasal 44 Undang-Undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan KDRT subsider pasal 80 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dan pasal 340 KUHPidana.

"Sesuai dengan pasal yang dikenakan, kedua pelaku diancam pidana mati atau seumur hidup juga selama-lamanya 20 tahun kurangan penjara," kata dia.

Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan, Yanti dan Cahya sempat mengelabui petugas dengan cara mengaku telah mendapatkan bisikan gaib.

"Pengakuan kedua pelaku yang mendapatkan bisikan gaib, sehingga membuat mereka nekat membunuh korban dengan keji," kata Tono, Senin (19/5/2025).

Namun, berdasarkan bukti dan fakta yang ada, Yanti membunuh Lilis karena memiliki dendam lama.

"Hasil pemeriksaan psikologis, tidak mengalami gangguan atau masalah kejiwaan. Pembunuhan itu murni didasari balas dendam," katanya.

Tono menyebutkan, Cahya membantu Yanti karena ingin mengusai harta milik korban.

"Berupa kalung emas seberat 60 gram milik korban untuk melunasi utangnya sebesar Rp 90 juta," kata dia.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Yanti di Cianjur, Tega Mutilasi Ibunya Dibantu Sang Ayah, Takut Ketahuan, Anak Ikut Dihabisi

Baca juga: Donald Trump Umumkan Rusia-Ukraina Siap Berdamai, Apakah Perang Akan Segera Berakhir?

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved