Berita Politik

Sekjen DPP PA Abuwa Benarkan Tiga Kader Partai Aceh Bakal dilantik jadi Anggota DPRA Besok

Sekretaris Jendral DPP Partai Aceh, Aiyub Abbas alias Abuwa membenarkan bahwa tiga kader partai tersebut akan dilantik sebagai anggota DPRA

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE/RIANZA ALFANDI
DILANTIK JADI ANGGOTA DPRA – Tiga kader Partai Aceh yang bakal dilantik jadi anggota DPRA masa jabatan 2024-2024, Rabu besok (21/5/2025). Mereka yaitu Salmawati alias Bunda Salma dari Dapil 5, M Yusuf (Pang Ucok) dari Dapil 6, dan Azhar Abdurrahman dari Dapil 10. 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sekretaris Jendral DPP Partai Aceh, Aiyub Abbas alias Abuwa membenarkan bahwa tiga kader partai tersebut akan dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) masa jabatan 2024-2029, Rabu besok (21/5/2025). 

Proses pelantikan yang dijadwalkan dalam rapat paripurna DPRA tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi Partai Aceh di parlemen. 

“Baroe golom trok undangan. Tapi jinoe surat undangan ka trok, berarti ka jadeh. (Kemarin belum sampai undangannya. Tapi sekarang sudah ada undangan, berarti sudah jadi dilantik),” kata Abuwa dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (20/5/2025). 

Abuwa menyebut, tiga kader Partai Aceh yang bakal dilantik besok yakni nama-nama yang sebelumnya sudah diusulkan sesuai ketentuan berlaku. 

Mereka yaitu Salmawati alias Bunda Salma dari Dapil 5, M Yusuf (Pang Ucok) dari Dapil 6, dan Azhar Abdurrahman dari Dapil 10.

“Semuanya tiga orang ini sesuai dengan (nama) yang kemarin diusulkan ke KIP. Dan mereka  dilantik juga karena sudah sesuai dengan undang-undang berlaku,” jelasnya. 

Baca juga: Jelang Dilantik sebagai Anggota DPRA, Abu Paya Pasi Peusijuek Bunda Salma 

Seperti diketahui, DPR Aceh bakal menggelar rapat paripurna pada Rabu besok. 

Salah satu agenda resmi yang tertuang dalam surat bernomor 100/0843 tertanggal 19 Mei 2025 adalah pelantikan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRA sisa masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan ketiga politikus Partai Aceh tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Sebelumnya, rapat paripurna akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda Penetapan Draf Rancangan Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, serta Penutupan Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II tahun 2025.

Dalam undangan itu, Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, juga mengimbau seluruh pimpinan dan anggota DPRA, serta seluruh tamu undangan untuk hadir dengan pakaian sipil lengkap.

Baca juga: Gubernur Aceh Mualem: Jangan Takut Perombakan, 5 Eselon II dan 69 Eselon III dan IV Dilantik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved