Berita Aceh Timur
Lewati Batas Wilayah, 18 Nelayan Aceh Timur kembali Ditangkap Otoritas Thailand
Penangkapan terjadi di perairan yang berbatasan langsung antara Aceh dan wilayah Thailand, diduga karena para nelayan tersebut melewati batas...
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
Penangkapan terjadi di perairan yang berbatasan langsung antara Aceh dan wilayah Thailand, diduga karena para nelayan tersebut melewati batas wilayah laut dan melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Sebanyak 18 nelayan asal Aceh Timur kembali dilaporkan ditangkap oleh otoritas maritim Thailand pada Senin pagi, 19 Mei 2025.
Penangkapan terjadi di perairan yang berbatasan langsung antara Aceh dan wilayah Thailand, diduga karena para nelayan tersebut melewati batas wilayah laut dan melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para nelayan berlayar menggunakan dua unit kapal motor, yakni KM Jasa Cahaya Ikhlas dan KM New Rever.
Kapal KM Jasa Cahaya Ikhlas dinakhodai oleh Umar Johan dan mengangkut 11 anak buah kapal (ABK), sementara KM New Rever dinakhodai Ridwan dengan lima ABK lainnya.
Berikut daftar nama ke-18 nelayan yang ditangkap:
Baca juga: 18 Nelayan Aceh Timur Kembali Ditangkap di Thailand, Diduga Ini Pelanggarannya
Kapal KM Jasa Cahaya Ikhlas (12 orang):
Umar Johan (Nakhoda)
ABK
Abdullah, Imran, Hanil, Farisyi, Sabar, Anang, M. Amin, Din, Aiyub, Jakir, Bobby
Kapal KM New Rever (6 orang):
Ridwan (Nakhoda)
ABK
Fajar, Dedi Saputra, Safriadi, M. Muklis, Maiyeddin
Pihak keluarga nelayan di Aceh Timur kini menanti kabar lebih lanjut dan berharap pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri segera mengambil langkah diplomatik, untuk memulangkan para nelayan tersebut.(*)
Baca juga: Otoritas Maritim Thailand Tangkap 18 Nelayan Aceh di Perairan Perbatasan Laut Aceh-Thailand
| 62 Peserta Didik SMA Negeri 1 Peureulak Lulus di SPAN PTKIN 2026 |
|
|---|
| 523 Murid SMA dan SMK di Aceh Timur Lulus SNBP, Meningkat Dibanding 2025 |
|
|---|
| Warga Idi Rayeuk Ditangkap Polisi, 12 Paket Sabu Diamankan |
|
|---|
| Tanpa Surat Ini, Kayu Masyarakat Bisa Disita, Polisi Jelaskan Aturan ke Warga |
|
|---|
| Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Satlantas Polres Aceh Timur Gelar Sosialisasi ke Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tangkapan-layar-vedio-yang-diambil-dari-akun-Tiktok-mahlel03.jpg)