Berita Abdya

Jogging dengan Pakaian tak Islami & Terbuka Aurat, Warga Abdya ‘Dibina’ MPU dan Satpol PP

“Kita sesama manusia saling mengingatkan atas pelanggaran-pelanggaran syariat terhadap hukum-hukum Allah,” ujarnya. 

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
BINA WARGA JOGGING - Petugas Satpol PP dan MPU Abdya sedang memberikan pembinaan kepada sejumlah warga yang mengenakan celana pendek saat jogging di Kompleks Perkantoran Abdya, Desa Keude Paya, Kecamatan Blangpidie, Kamis (22/5/2025). 

Hamdi mengaku, pihaknya sering mendapatkan laporan dari warga terkait pakaian yang dikenakan oleh muda-mudi saat jogging di tempat tersebut yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Sebagai aksinya, kata Hamdi, pihaknya rutin melakukan patroli pengawasan ke lapangan dengan cara menegur dan mengingatkan warga yang melakukan jogging dengan mengenakan pakaian terbuka aurat.

"Memang banyak kita temukan laki-laki yang mengenakan celana pendek, perempuan berpakaian ketat dan berbentuk lekuk tubuh,” bebernya.

“Tentu ini melanggar Qanun Nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam," jelas Hamdi.

Ia mengimbau agar warga yang melaksanakan jogging tetap mengenakan pakaian tertutup aurat

Jika kedapatan akan diberikan teguran dan pembinaan di tempat.

"Jika kedapatan lagi, maka akan kita proses sesuai dengan ketentuan qanun," pungkas Kasatpol PP dan WH Abdya, Hamdi.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved