Breaking News

Berita Langsa

Sudah Fix, Gubernur Aceh Akan Lantik Walkot/Wawalkot Langsa Terpilih, Besok Jumat 23 Mei 2025

Surat Kawat ini ditandatangani atas nama Gubernur Aceh, Plt. Sekretaris Daerah, M. NASIR, S.IP, dengan tembusan

Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
IST
SURAT - Salinan PDF surat kawat (surat kilat) yang dikirim Sekretariat Daerah Pemprov Aceh, ditujukan kepada Penjabat Wali Kota Langsa dan Ketua DPRK Langsa. Foto screenshoot 

Delapan, dum dan persiapkan pelaksanaan dengan sebaik-baiknya. 

DPRK Akan Rilis Secara Resmi Jadwal Pelantikan 

Sebelumnya Serambinews.com, melaporkan, DPRK Langsa masih menunggu surat resmi jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih periode 2025-2030, Jeffry Sentana S Putra dan M. Haikal Alfisyahrin, dari Pemerintah Aceh. 

"Saat ini kita (DPRK Langsa) masih menunggu surat resmi jadwal pelantikan dan pengambilan sumpah Wali Kota dan Wakil Kota Langsa oleh Gubernur Aceh," ujar Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, yang dihubungi Serambinews.com, Rabu (21/5/2025). 

Karena belum turunnya surat resmi dari Bagian Protokol Setda Pemprov Aceh terkait jadwal pelantikan, sambung Melvita, pihaknya belum bisa memastikan hari dan tanggal pelantikan Wali Kota dan Wali Kota Langsa terpilih ini.

Namun, hasil koordinasi langsung lewat saluran telepon pihak Bagian Protokol Setda Pemprov Aceh, surat resmi jadwal pelantikan Wali Kota dan wali Kota Langsa dari Pemerintah Aceh akan segera dikirim kepada DPRK Langsa.

"Sebelum surat resmi dikirim dari Pemerintah Provinsi Aceh, kita tidak bisa mengumumkan hari dan tanggal pelantikan, nanti jika surat resmi itu telah tiba, maka kita akan rilis secara resmi ke publik, untuk itu dimohon bersabar kepada semua pihak," ucapnya. 

Sementara dalam waktu dekat dipastikan Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf atau Mualem atas nama Presiden RI, akan mengambil sumpah jabatan dan melantik pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih periode 2025-2030, Jeffry Sentana S Putra dan M. Haikal Alfisyahrin.

Hal itu dipastikan usai terbentuk dan ditetapkannya AKD DPRK Langsa yang sempat tertunda sejak anggota legeslatif ini dilantik pada 24 September 2024 lalu, akibat perbendaan pendapat antara 4 fraksi yang mengisi 25 anggota DPRK Langsa

Sementara data diperoleh Serambinews.com, dari Sekretariat DPRK Langsa, AKD DPRK Langsa periode 2024-2029 yang telah terbentuk dan ditetapkan melalui sidang paripurna DPRK Langsa, pada Selasa (20/5/2025) sore.

Di antaranya, Komisi I diisi Ketua Susilawati (PAN), Wakil Ketua Hj Sri Kemala Nurli (Nasdem), Sekretaris Khairul Amri (Hanura), dan anggota Zulkifli Latif (PA), dr. Febri Putra (PKS), Ridwan (PAN).

Komisi II diisi Ketua Ferizal Amri, SPd, (Demokrat), Wakil Ketua Ngatiman, SPd (PAN), Sekretaris Muhammad Syahputra (Golkar), dan anggota Zulfian (Gerindra), Nakim, SE (Hanura).

Selanjutnya, Komisi III diisi Ketua Muhammad Fachrurrazi, SH, MM (Gerindra), Wakil Ketua Zulfahmi (PKS), Sekretaris T. Helmi Mirza (PNA), dan anggota Mukris Jumadi (Golkar).

Sedangkan Komisi IV diisi Ketua Saifullah, SE, MM (Golkar), Wakil Ketua Syamsul Bahri, SH (PA), Sekretaris Zubir (PAN), dan anggota T.M Chabibi, SP (PKS), M. Bayu Setiawan, SE (Demokrat), Irwanto (Gerindra).

Untuk Panitia Legislasi (Panleg) Ketua diisi Ngatiman, SPd (PAN), Wakil Ketua Mukris Jumadi (Golkar), Sekretaris bukan anggota Gunawan Abdillah (Sekwan), dan anggota, Zubir (PAN), M. Syahputra (Golkar), Zulfian (Gerindra), Khairul Amri (Hanura).

Sementara untuk Badan Kehormatan Dewan (BKD), Ketua diisi Ridwan (PAN), Wakil Ketua Ferizal Amri (Demokrat), Sekretaris bukan anggota Gunawan Abdillah (Sekwan),  Anggota TM Chabibi, SP (PKS).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved