Revisi UUPA

DPR Aceh Serahkan Dokumen Draf Final Revisi UUPA ke BK DPR RI

Apalagi, kata Tgk Anwar, Draf final revisi UUPA telah melewati serangkain proses dan tahapan panjang. “Bahkan lembaga legislatif melaksanakan....

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Eddy Fitriadi
HUMAS DPR ACEH 
SERAHKAN DRAF – Wakil Ketua DPR RI Ali Basrah didampingi Tim Perumus Revisi UUPA saat serahkan draf final revisi UUPA ke BK Setjen DPR RI, di Jakarta, Jumat (23/5/2025).  

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Tim Perumus Revisi rancangan perubahan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh atau UUPA dari Lembaga DPR Aceh menyerahkan draf final revisi UUPA ke Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, di Senayan, Jumat (23/5/2025). 

Penyerahan dokumen yang dipimpin oleh Tgk Anwar Ramli tersebut diterima langsung oleh Kepala BK DPR RI, Inosentius Samsul. Ikut hadir pada acara itu, Plt Sekda Aceh M. Nasir, serta sejumlah anggota DPR Aceh.

Usai penyerahan dokumen itu, Tgk Anwar meminta dukungan BK Setjen DPR RI, agar mendukung upaya dan rencana Pemerintahan Aceh dalam mendorong proses revisi UUPA bisa berjalan lancar dan sesuai dengan target yang ditetapkan.

Apalagi, kata Tgk Anwar, Draf final revisi UUPA telah melewati serangkain proses dan tahapan panjang. “Bahkan lembaga legislatif melaksanakan paripurna untuk menetapkannya,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Inosentius Samsul menyampaikan komitmennya untuk mendukung percepatan proses legislasi ini.

Pihaknya akan mengamankan sembilan pasal yang diajukan, dan memastikan agar setiap materi tambahan mendapat persetujuan dari Pemerintah Aceh sebelum dibawa ke proses legislasi nasional.

“Kami memahami bahwa masyarakat Aceh yang paling tahu kebutuhan daerahnya. Karena itu, semua usulan akan kami konsultasikan kembali dan komunikasikan dengan legislatif terkait,” ujarnya.(*) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved